Ciptakan Bulan Ramadhan Tertib Dan Kondusif, Sat Lantas Polres Sampang Amankan Ratusan Kendaraan R2 Berknalpot Brong
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Agar keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terwujud sesuai dengan harapan bersama yang damai serta kondusif selama bulan suci Ramadhan sampai Hari Raya Idhul Fitri 1445 H berjalan dengan hikmat dan khusuk maka Sat Lantas Polres Sampang gencar melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong di wilayah Kabupaten Sampang.
Kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan patroli mobile pada hari Minggu malam tanggal 31 Maret 2024 itu dipimpin Kaur Bin Ops Sat. Lantas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan SH dengan menyita puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH, MH usai mengikuti apel jam pimpinan di Mapolres Sampang membenarkan tentang kegiatan penindakan kendaraan knalpot brong. Senin (01/04/2024).
Operasi khusus penindakan knalpot brong di kawasan sampang kota dan tempat-tempat rawan ajang aksi balap liar yang dimulai awal bulan suci Ramadhan, Sat. Lantas Polres Sampang telah melakukan penyitaan ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kepada awak media, AKP Rukimin, SH, MH menuturkan bahwa demi rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat di Kabupaten Sampang.
“Kami akan menindak tegas bagi pengendara sepeda motor Roda dua (R2) yang menggunakan knalpot brong di jalan raya”, ujarnya.
“Kami melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong merupakan tindak lanjut dari Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024”, ucapnya.
“Penindakan knalpot brong yang dilaksanakan Sat. Lantas Polres Sampang merupakan perintah langsung dari Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat memimpin kegiatan analisa dan evaluasi Kamtibmas mingguan sebagai respon banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar di jalan raya”, ucapnya.
Selain penindakan pengendara nakal, personil Sat. Lantas Polres Sampang tidak henti-hentinya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada kaum milenial dan generasi Z terkait pelarangan penggunaan knalpot brong.
Terkait berakhirnya penindakan penggunaan knalpot brong, pihaknya menyatakan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan Polres Sampang demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara khususnya dan masyarakat Kabupaten Sampang pada umumnya.
“Kami akan terus menindak tegas para pengguna knalpot brong untuk menjaga ketertiban berlalu lintas dan mengurangi polusi suara yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa”, jelasnya.
Kasat Lantas Polres Sampang juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya kaum milenial dan generasi Z untuk bersama-sama dengan Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas dengan selalu mentaati rambu-rambu dan ketentuan aturan lalu lintas yang ada agar terwujudnya Kamseltibcar Lantas di kota bahari Sampang.
“Melalui rekan-rekan media ini kami berpesan kepada seluruh masyarakat agar dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas terutama penggunaan larangan knalpot brong, sehingga dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman di bulan suci Ramadhan sampai hari raya idul fitri 1445 H”, pungkasnya.
#(is-one)#

