Gubuk Tua Tidak Layak Huni Milik Ummi Kalsum Luput dari Lirikan Pemkab Pamekasan
PAMEKASAN, Zonainvestigasi.com – Akibat kurangnya ketelitian pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dalam menyusuri interview bantuan kepada masyarakat, sebuah bangunan tua yang sudah lapuk dan tidak layak huni berada di Dusun Soloh, Desa Murtajih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.

Gubuk tua berukuran 6 kali 3 ini luput dari program bantuan pemerintah pamekasan, walau hingga genteng rumah banyak yang sudah jatuh alias bolong dan kayu bangunan pun sudah banyak patah.
Bangunan itu, milik Ummi Kalsum (45 Th) warga Desa Murtajih Pamekasan yang kesehariannya hanya bekerja sebagai ART (pembangunan).
Saat ini, Ummi Kalsum dilanda rasa ketakutan karena gubuk yang menjadi tempat tinggalnya satu-satunya akan roboh, karena ini satu satunya rumah yang dimilikinya meskipun sudah lapuk di makan usia.
Ironisnya bangunan itu, selama ini menjadi tempat tinggal untuk bertahan hidup, Ummi Kalsum bersama suami dan kedua anaknya. Ia hanya bisa menangis mengingat ketidak berdayanya untuk membenahi gubuknya yang nyaris roboh.
“Ia mengaku, dirinya tidak berdaya untuk membenahi rumahnya sekalipun genteng rumahnya bolong,” ungkapnya dengan meneteskan air mata. Rabu 8/5/2024.
Didalam gubuk Ummi kalsum, tidak ada barang barang berharga satupun yang terlihat didalamnya, hanya lemari pakaian yang sudah kusam juga perabotan dapurnya, Ibu dua anak ini tidurnya diatas lantai tanah yang beralaskan kasur yang sudah tidak layak di pakai.
Selain itu, salah satu putrinya yang berumur 7 tahun mengalami kelumpuhan semenjak berusia 3 tahun, tuturnya pada media ini.
Lanjut nya, rumah ini sudah satu tahun yang rusak, sedangkan sang suami Ikhwan hanya bekerja sebagai pencari rongsokan yang penghasilannya hanya Rp 50 ribu dalam seminggu, ungkapnya.
“Saya hanya bisa menangis dan berdoa, agar saya dapat bantuan dan bisa merenovasi gubuk saya ini, saya sangat sedih ketika melihat anak-anak yang tidak bisa tinggal di rumah yang layak,” ujarnya penuh ke piluhan.
Sementara itu menurut Kepala Dusun (Kasun) Badrul Qomarul mengatakan bahwa, pihaknya masih belum mengajukan permintaan bantuan untuk renovasi rumah Ummi, karena baru hari ini dirinya menerima laporan itu.
Menurut Qomarul, Ummi saat ini sudah masuk sebagai penerima manfaat dari Pemerintah, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten, supaya Ummi ini segera mendapatkan bantuan renovasi Rumah, melihat keadaan rumah yang benar-benar rusak parah, hanya menunggu robohnya saja, mohon agar pihak Pemerintah bisa memprioritaskan,” harap Qomarul. (M/din)

