Masyarakat Kabupaten Sampang Makin Sadar, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di 2024 Mengalami Peningkatan 20%

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Pajak adalah penyumbang pendapatan yang cukup besar baik itu daerah maupun pusat dan salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor.

Kanit Regident (KRI) Samsat Bersama Kabupaten Sampang, Ipda Sujiono, SH mengatakan bahwa di pertengahan tahun 2024 ini mengalami peningkatan kurang lebih sekitar 20% dibandingkan di tahun sebelumnya. Jum’at (17/05/2024).

“Peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sampang  ini tidak lepas dari kerjasama antara kita selaku Sat Lantas Polres Sampang, Bapeda provinsi Jawa Timur, pihak perbankan dan Jasa Raharja, sehingga kami semua sebagai petugas pelayanan memberikan yang terbaik bagi masyarakat khususnya warga Sampang”, ujarnya.

Selanjutnya Sujiono menjelaskan peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara signifikan tersebut disebabkan oleh faktor pendukung lainnya, misalkan melakukan giat operasi gabungan bersama leading sektor di dalamnya yakni Samsat Bersama.

“Selain itu, kami melakukan Operasi Gabungan setiap bulan, dan di lokasi kegiatan tersebut sudah kami sediakan Moling (Mobil keliling), sehingga apabila pada saat itu di temukan kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak (SWDKLLJ), maka pemilik kendaraan bermotor tersebut bisa langsung mengurus pembayaran pajaknya di tempat, yakni prosesnya di Moling yang telah tersedia”, jelasnya.

Kepada jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang, KRI Samsat Bersama Kabupaten Sampang yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Pengarengan itu menambahkan bahwa akhir-akhir ini pihaknya dalam hal ini atas gagasan dari Kasatt Lantas Polres Sampang (AKP Rukimin, SH, MH) melakukan inovasi baru yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada masyarakat pelosok.
Inovasi itu sendiri dinamakan Artis (Antar Gratis).

“Inovasi pelayanan ini di khususkan kepada masyarakat pelosok yang jauh dari kantor Samsat Bersama, sehingga apabila surat kendaraan bermotor tersebut sudah jatuh tempo atau mati, maka pemilik tidak usah repot-repot datang ke sini melainkan hanya tinggal kirim foto ke pihak kepolisian di kantor  Mapolsek setempat, dan nanti akan kami antarkan ke rumah konsumen apabila surat kendaraannya sudah di proses oleh petugas Samsat Bersama”, imbuh Sujiono.

“Oleh sebab itu, dengan adanya pelayanan serta kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Kantor Samsat Bersama ini, kami berharap sekaligus mengimbau kepada masyarakat Sampang agar selalu terus taat bayar pajak, karena dengan kesadaran membayar pajak maka secara otomatis ikut juga membantu pembangunan di daerah maupun nasional”, pungkasnya.

      #(M/is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *