Evaluasi & Ancam 143 PJ Kades Di Ganti, PABPDSI Sampang Tuntut Pj Bupati Mundur Dari Jabatannya
Sampang.(zonainvestigasi.vom) – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sampang, melakukan aksi unjuk rasa (Unras) terkait Evaluasi & Ancaman 143 Pj Kades yang akan di ganti oleh Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto.
Mereka menilai keputusan tersebut, melanggar atau menabrak aturan yang telah ada, oleh sebab itu mereka menuntut agar Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mundur dari jabatannya. Kamis (16/05/2024).
Massa memulai aksi demonya dari depan kantor DPRD Kabupaten Sampang, Jalan Wijaya Kusuma selanjutnya melakukan long march menuju kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Jalan Jamaludin 1 Sampang. Sesampainya di depan kantor Pemkab Sampang, kemudian secara bergantian BPD dari berbagai kecamatan menyampaikan orasinya, yang menilai Evaluasi & Ancaman 143 Pj Kades di ganti oleh Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto dinilai melanggar atau menabrak aturan yang telah ada.
Dalam orasinya ribuan massa tersebut menuntut agar Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mundur dari jabatannya. Dasar yang melandasi tuntutan dari massa itu pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang beberapa waktu lalu, tentang tim evaluasi kinerja Penjabat Kepala Desa Kabupaten Sampang.
Dari pantauan Jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang, aksi demo ribuan massa itu nyaris ricuh dan mengarah ke perbuatan anarkis di saat hendak memaksa masuk ke kantor Pemkab dan meminta Rudi Arifiyanto agar keluar menemui para pendemo.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Holip mengatakan tujuan aksi demo itu adalah untuk menindaklanjuti dugaan arogansi dan sewenang-wenang serta tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Pj Bupati Sampang.
“SK yang dibuat tersebut telah menabrak beberapa norma dan ketentuan serta berlaku untuk memuluskan kepentingan politik tertentu saja, maka dengan mengganti Pj Kades menjelang Pilkada mendatang tanpa melibatkan petugas BPD setempat yang merupakan atau telah di sahkan melalui SK Bupati”, ujarnya.
Maka dari itu, kami meminta dan menuntut pertanggungjawaban Rudi Arifiyanto selaku Pj Bupati Sampang dalam rangka untuk menjaga kondusivitas wilayah yang dipimpinnya.
Kami mendesak agar Rudi Arifiyanto mundur dari jabatannya, karena terkesan hanya menjadi boneka politik semata”, tegas ketua DPD PABPDSI Kabupaten Sampang kepada jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang.
Selanjutnya Ketua BPD Banyumas Sampang, Rolis Sanjaya yang juga salah satu korlap aksi demo juga menyampaikan bahwa masyarakat Sampang khususnya peserta aksi tersebut bukan katak, sedangkan tuntutannya, antara lain,
-Inspektorat Jenderal Kemendagri harus turun dan copot Pj Bupati Sampang.
- Hentikan Evaluasi Pj Kades jika hanya untuk memuluskan kepentingan politik salah satu kontestan, dalam rangka Pemilukada 2024.
- Hentikan membuat kebijakan yang bertentangan dengan Kebijakan Pemerintahan dan program pembangunan pejabat, sebelumnya sebagaimana diatur pada Pasal 15 ayat (2) huruf (d) Permendagri Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
“Kami kecewa, karena PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto tidak bisa menemui kami”, ketusnya.
Sedangkan Mamang, salah satu orator dengan kesal melempar telur busuk ke halaman dan gedung Pemkab Sampang, sebagai cermin Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto yang mirip dengan telur, tidak memiliki kaki untuk menemui pendemo dan tidak memiliki otak dalam mengambil kebijakan, tegasnya.
Sementara itu, Asisten 1 Sudarmanto yang sekaligus ketua Tim evaluasi Pj Kades bersama Kepala Bakesbangpol Anang Djunaidi perwakilan Pemkab Sampang, saat menemui massa aksi demo menyampaikan, jika PJ Bupati tidak ada di kantor karena ada kegiatan diluar.
“Pak Pj Bupati tidak dapat menemui, karena masih ada kegiatan diluar,” ucap Anang dihadapan massa aksi demo.
Hingga akhirnya, perwakilan massa berdialog dan menyampaikan tuntutannya secara tertulis di dalam Pemkab Sampang, dengan ditemui dan di terima orang yang sama, yaitu Sudarmanto dan Anang Djunaedi, sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.
#(M/Is-one)#

