Heboh…?Warga Blitar Meninggal Dunia Dengan Kondisi Membiru di Kamar Kost-kosan Desa Buddagan Pamekasan
PAMEKASAN, Zonainvestigasi.com – Heboh seorang wanita bernama Hariyani, (42 Tahun) warga Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjen Kidul Kabupaten Blitar, di temukan meninggal dunia di kamar kost-kosan Desa Buddagan Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, dengan kondisi sekujur badan sudah membiru.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat pukul 18.00 WIB, pada Selasa 28 Mei 2024, Kapolsek beserta anggotanya segera mendatangi TKP.” Kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri sugiarto, pada Selasa (28 Mei 2024) malam.
Dia menjelaskan, sesampainya di tempat kejadian petugas langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari Saksi-Saksi dan teman korban.
“Pemilik rumah kost kosan tersebut bernama Ibu Remiati, warga Dusun Lombang Desa Buddagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan,” Jelas AKP Sri, sapaan akrab Kasi Humas Polres Pamekasan.
AKP Sri, menguraikan kronologi kejadian tersebut, bahwa sekitar pukul 18.01 Wib. Saksi (Asyari Candra) dihubungi oleh Saudara Heru (Suami korban) meminta tolong kepada saksi untuk mendatangi istrinya yang menginap di kost kosan Ibu Remiati dikarenakan korban di hubungi melalui pesan whatshap tidak ada jawaban dari pagi.
Selanjutnya pada pukul 18.08 Wib. Saksi mendatangi rumah kost Ibu Remiati yang berada di Dusun Lombeng Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan untuk mengecek korban, sesampainya di kost ibu remiati pintu pagar kost kosan dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci.
Kemudian saksi membuka pintu pagar dan menuju ke kamar nomer 3 yang di tempati oleh Istri Heru ( HARIYANI ), namun pintu dalam keadaan tidak terkunci dan lampu kamar hidup.
“Selanjutnya saksi menghubungi suami korban dengan cara Vidio Call sebelum masuk kamar kos dan sesampainya di dalam kamar kos, saksi sudah melihat korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang dan posisi tangan ke atas,” Terang AKP Sri.
Selanjutnya Saksi menghubungi Pemilik Kost kosan, Ibu Remiati dan saksi Rehlatun Sholehah untuk menutup korban dengan selimut.
Setelah Kapolsek Pademawu, Iptu D. Riawanto beserta anggota tiba di TKP, disusul Unit Identifikasi Polres Pamekasan dan langsung melaksanakan identifikasi.
Dari hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak ada bekas penganiayaan, dan seluruh tubuh korban dalam kondisi membiru. Sedangkan barang bukti yang di amankan di Polsek Pademawu berupa Obat-obatan milik Korban, dan untuk barang berharga Hp, uang dan lainnya di bawa oleh pengantar jenazah ke rumah Duka di Blitar.
“Keluarga korban tidak mengizinkan untuk dilaksanakan otopsi terhadap jenazah dan ingin untuk langsung di bawa ke rumah duka di Kabupaten Blitar,” Tutup Kasi Humas Polres Pamekasan.
Selanjutnya pukul 20.15 Wib Korban di bawa kerumah duka di Kabupaten Blitar, menggunakan Mobil Ambulance Cahaya Ummat Pamekasan dengan Nopol W 1286 EA. (M/din)

