Pernyataan H. Moh Anwari Abdullah, SE, MM Tentang Kepindahan Partai Anggota DPRD Kab Sampang
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Menjelang Pemilu Serentak baik Legislatif maupun Eksekutif yang akan digelar tahun 2024. Begitupun pula di Kabupaten Sampang juga akan digelar pesta rakyat lima tahunan tersebut, dan untuk legislatif di DPRD Kab Sampang ada perpindahan anggotanya.
Dari pantauan jurnalis Zona investigasi.com biro Sampang ada satu anggota DPRD Kab Sampang yang partai yaitu atas nama Moh. Faruq yang sebelumnya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan untuk periode 2024 – 2029 nantinya pindah menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sekertaris DPRD Kab Sampang, H. Moh Anwari Abdullah, SE, MM membenarkan tentang adanya kepindahan salah satu anggota DPRD Kab Sampang periode 2019 – 2024 yang bernama Moh Faruq dari fraksi PPP dan untuk untuk pencalonan legislatifnya periode 2024 – 2029 akan datang melalui PKB.
“Sesuai dengan surat yang masuk ke kami tertanggal 25 Mei 2023, kemudian langsung kami proses, waktu itu yang mengantarkan surat tersebut dua orang pengurus dari PPP, dan surat itu ditujukan kepada ketua kami (Fadhol)”, ujarnya. Kamis (08/06/2023).
“Setelah kami proses, maka sesuai prosedur untuk mendapatkan persetujuan dari KPU Sampang, yaitu jika ada surat masuk ke pimpinan, kemudian pimpinan bersurat ke KPU Sampang.
Apabila jawaban dari KPU Sampang menyetujui terkait Faruq itu, maka kami tindaklanjuti mengirim surat ke gubernur untuk merubah SK dengan syarat harus mengetahui Bupati selaku Kepala Daerah Kabupaten Sampang, sebab gubernur itu yang mengeluarkan SK bagi pimpinan maupun anggota DPRD”, Ucap H. Moh Anwari Abdullah.
Dirinya kemudian mengatakan bahwa sampai saat ini tinggal menunggu datangnya surat dari KPU Sampang, kalau sudah disetujui KPU Sampang maka atas nama saudara Moh Faruq kemungkinan keanggotaannya akan diganti oleh saudara Amanillah sebagai PAW.
Sedangkan apabila SK dari gubernur sudah turun, maka proses pergantian anggota tersebut dilanjutkan dengan menggelar rapat paripurna secara intern.
“Jadi intinya Moh Faruq masih tetap anggota DPRD Kab Sampang dari fraksi PPP serta tetap berhak atas segala tunjangan maupun fasilitas ya diterima, selama SK dari gubernur tersebut belum turun pihak kami”, pungkasnya ke jurnalis Zona investigasi.com di ruang kerjanya.
#(M/is-one)#

