Ipda Sujiono, SH Ajak Masyarakat Sampang, Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Mulai bulan Agustus ini ‘Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Bersama’ Provinsi Jawa Timur mengadakan Program Pemutihan kepada pemilik kendaraan bermotor yang surat-surat kendaraannya sudah mati.

Terkait dengan program Pemutihan dari Samsat Bersama Provinsi Jawa Timur tersebut, KRI (Kanit Regident) Satlantas Polres Sampang, Iptu Sujiono, SH mengatakan bahwa program pemutihan tersebut berlangsung selama 3 bulan, yakni mulai tanggal 1 Agustus 2023 sampai tanggal 31 Oktober 2023.

“Tujuan dari pemutihan ini adalah untuk meringankan beban biaya masyarakat, misalkan seperti pajak kendaraan bermotor yang sudah jatuh tempo yang biasanya kena sangsi biaya, tapi apabila ada program pemutihan ini maka semua sangsi-sangsi di pajak tersebut akan bebas,  biasanya apabila kita lihat di STNKB bagian Kolom Tengah itu akan kosong, tapi untuk Pajak Pokok kita akan tetap bayar”, ujarnya. Selasa (29/08/2023).

“Yang kedua adalah Pemutihan BBN (Bea Balik Nama) itu ada dua item, yakni Lokal (satu wilayah kabupaten) gratis STNKB nya, tapi yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan tersebut ialah BPKB baru, STNKB dan Plat nomor baru, sama juga mutasi masuknya kendaraan dari luar daerah Kabupaten Sampang”, jelasnya.

Dirinya kemudian menambahkan yang gratis itu adalah BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai dengan yang tertulis STNK.

“Dan program gratis yang terakhir dari pemerintah adalah Pajak Progresif atau biasanya dinamakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) ini juga di gratiskan.
Monggo pemutihan ini dimanfaatkan, negara memberi peluang serta kesempatan kepada masyarakat agar digunakan sebaik-baiknya sehingga program pemerintah bisa sukses, berjalan dengan sukses”, ucapnya.

“Untuk pengurusan di Samsat Bersama Kabupaten Sampang mengalami peningkatan yang signifikan sekitar 25 persen dari tahun lalu.
Jadi kami berharap agar masyarakat memahami dan mengetahui tentang program pemutihan dari pemerintah provinsi ini”, tutur Jiono kepada jurnalis Zona Investigasi biro Sampang.

“Agar masyarakat faham dengan ini, kita bersama-sama harus mempu serta pro aktif blusukan ke bawah untuk memberikan sosialisasi akan kegunaan dan manfaat dari program pemutihan ini.
Tak kalah pentingnya yaitu adanya kerjasama serta kemitraan dengan pihak awak media sebagai leading sektor Publikasi”, pungkasnya.

  #(M/is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *