Polres Bangkalan Ungkap 30 Kasus Kriminal dan Narkoba Periode Juni 2025
Bangkalan, zonainvestigasi.com – Polres Bangkalan menggelar pres rilis periode Juni 2025 di halaman Mapolres Bangkalan, Senin (30/6/2025) sekitar 9:00 wib.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., dengan didampingi Kasatreskrim dan Kasatnarkoba, ia menjelaskan, bahwa melalui Satreskrim dan Satreskoba telah berhasil mengungkap total 30 kasus selama Juni 2025, yang terdiri dari 15 kasus kriminalitas dan 15 kasus narkoba.
Dari Satreskoba polres Bangkalan menangkap 22 tersangka (21 laki-laki, 1 perempuan) dengan total barang bukti (BB) sebanyak 123.39 gram. Sabu-sabu 50,22 gram, ganja: 5,02 gram.
Tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di 11 kecamatan, dengan mayoritas tersangka beragam profesi. Sebanyak 5 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice terhadap pemakai narkoba.
Sedangkan dan Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap 15 kasus dengan 14 tersangka, naik 7% dibanding Mei 2025. Jenis kejahatan yang diungkap meliputi:
Pencurian (Curat, Curas, Curbis): 8 kasus. Penipuan dan Penggelapan: 2 kasus. Pembunuhan: 1 kasus. Kepemilikan Sajam dan Senpi: 2 kasus. Pemerkosaan dan Penadahan: masing-masing 1 kasus.
“Tindak pidana terbanyak terjadi di wilayah Socah, Tanjung Bumi, dan Labang,” Ucap AKBP Hendro, saat pimpin pres rilis.
Dia menegaskan, jika pihaknya akan terus berkomitmen memberantas kriminalitas dan peredaran gelap narkotika, serta mengedepankan sinergitas antara penindakan hukum dan upaya pencegahan serta rehabilitasi.
“Perang terhadap kriminalitas dan narkoba tidak hanya dengan penindakan, namun juga edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi. Masyarakat kami imbau untuk ikut serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” ujar Kapolres Bangkalan.
Selain itu, usai pres rilis Kapolres Bangkalan menyerahkan 5 unit sepeda motor kepada korban pencurian dan penipuan, tanpa dipungut biaya. (Muallam).

