Relokasi Blok C-1 Pasar Srimangunan Mengundang Polemik, Inilah Statemen Positif Dari Ketua FKP Sampang
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang untuk merelokasi Blok C -1 di Pasar Srimangunan yang beralamat di Jalan KH Wahed Hasyim Sampang ke Pasar Margalelah di Jalan Syamsul Arifin Sampang begitu alot untuk dapat direalisasikan dan seolah banyak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Bahkan sampai terjadi aksi demontrasi penolakan dari para pedagang khususnya yang menempati kios Blok C dan berujung ditundanya sementara untuk rencana relokasi tersebut.
Polemik relokasi Pasar Srimangunan yang berkepanjangan itu menjadi perhatian dari berbagai pihak lapisan masyarakatnya Sampang, termasuk juga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) salah satunya adalah Ketua FKP (Forum Kajian Publik) Sampang, Heru Susanto menyuarakan pendapatnya bahwa Pasar Srimangunan awalnya pasar polowijo yang ramai dan merupakan satu-satunya pasar yang menyediakan kebutuhan bahan pokok serta ikan di Kabupaten Sampang.
Namun seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, pasar polowijo itu dikembangkan sebagai pasar semi modern sehingga berubah nama menjadi Pasar Srimangunan yang di dalamnya para pedagang untuk menjual barang kebutuhan sehari-hari.
“Pasar Srimangunan ini terletak di lokasi yang strategis, itu sebabkan karena embrio pasar telah terbentuk sejak awal serta tempatnya berada di wilayah pusat perdagangan dan juga berada di tengah-tengah kota yang jalur utama Kabupaten Sampang”, ujarnya kepada jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang. Rabu (06/09/2023).
“Pasar Srimangunan yang salah satu aset strategis pendapatan Kabupaten Sampang yang memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan seharusnya tetap dipertahankan.
Akan tetapi sampai saat ini keberadaan serta kondisi pasar Srimangunan itu semakin semrawut dan memprihatinkan, karena terdapat banyak perubahan di segala sektor yakni dari penataannya.
Semua itu disebabkan karena jumlah para pedagang lebih banyak dari kios pasar tersebut sehingga mengakibatkan overloadnya pedagang, sedangkan area badan pasar Srimangunan luasnya sekitar 16.180 m², bahkan parah lagi adalah lahan yang seharusnya sebagai tempat bongkar muat barang beralih fungsi dijadikan lokasi jualan oleh para pedagang”, ungkapnya.
Selanjutnya Heru menjelaskan kalau Pasar Srimangunan tersebut berada di tengah-tengah pusat kota Sampang yang di Jalan KH Wahed Hasyim, sehingga sampai saat ini sudah bukan rahasia umum lagi karena menjadi salah satu penyumbang kemacetan terparah di Sampang kota.
“Pasar Srimangunan yang dulunya tertata dengan baik dan rapi, justru keadaan sekarang banding terbalik karena tempatnya terkesan sangat kumuh serta banyak bermunculan lapak-lapak liar dan hampir semua pedagang menggelar dagangannya di sembarang tempat terkesan tanpa aturan, misalnya ada yang berjualan di jalan pengunjung pasar, halaman parkir pasar, bahkan yang lebih parahnya para pedagang tersebut berjualan di trotoar jalan kendaraan umum yang semestinya tempat itu khusus untuk pejalan kaki.
Saya yakin kalau hal tersebut dibiarkan, maka 2 atau 3 tahun kedepannya pusat kota akan menjadi kotor dan semrawut yang berdampak pada hak bagi para pengguna jalan khususnya bagi pejalan kaki”, ujarnya.
“Oleh sebab, Kami mendukung upaya dan langkah dari pemerintah daerah untuk merelokasi atau menertibkan para pedagang basah Blok C-1 ke tempat yang lebih layak dan strategis demi kenyamanan bersama.
Lamgkah pemerintah daerah ini merupakan langkah sebagai bentuk kepedulian dalam memberikan kelayakan serta kenyamanan pada para pelaku usaha maupun terhadap konsumen pasar, dan juga sebagai bentuk rencana pemekaran akses perekonomian sehingga tidak tersentra di salah satu titik kota dan ini harus kita pahami bersama”, ucapnya.
Disinggung mengenai langkah-langkah tentang relokasi dikaitkan dengan kebijakan Politik Bupati Sampang menjelang akhir jabatannya, dengan tegas Heru mengatakan , “Oh tidak Mas, persoalan itu sangat jauh jika dikaitkan ke arah sana, dan kami yakin itu bukan kebijakan politik, namun murni sebagai langkah preventif pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan serta kenyamanan publik.
Sebetulnya rencana pemerintah daerah untuk merelokasi sebagian pedagang pasar Srimangunan itu sudah cukup lama yakni sekitar tahun 2020, dan waktu itu saya diundang Bupati Sampang untuk dimintai pendapat serta masukan.
Masukkan yang saya utarakan kepada beliau yaitu agar di lantai atas pasar Srimangunan dijadikan tempat pusat galeri hasil produk karya siswa-siswi pelajar SMK/SMA atau putra dearah Sampang, sehingga para pelajar dapat mengatasi Tuna Karya pasca lulus sekolah sehingga nantinya dapat berdampak pada peningkatan perekonomian yang semakin berkembang”, tegasnya.
“Dalam persoalan rencana relokasi pasar Srimangunan ini saya berharap kepada masyarakat Sampang, khususnya para pedagang agar kiranya bisa lebih arif dan bijak lagi dalam berpikir.
Jangan sampai termakan hasutan serta mudah terprovokasi oleh segelintir oknum yang mempunyai kepentingan pribadi yang justru memperkeruh suasana, sehingga dapat merugikan diri kita sendiri, dan harapan saya kepada pemerintah daerah agar tetap konsisten dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama ke pelaku usaha pasar dengan berbagai cara , misalkan memberikan sosialisasi serta melakukan pendekatan berupa edukasi, pemahaman secara humanis, ramah secara kekeluargaan.
Kami yakin melalui cara-cara tersebut masyarakat Sampang terutama kepada para pedagang itu bisa mengerti dan paham akan hak-haknya”, pungkas Heru di kediamannya.
#(M/is-one)#

