Anggota Komisi V DPR RI H. Syafiuddin S. Sos, Apresiasi Kinerja Pj Bupati Bangkalan

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Selama 13 hari mulai dari 23 Oktober sampai 4 November 2023 Anggota DPR RI H. Syafiuddin S. Sos., akan melakukan reses. Kali ini kunjungan kerja pertama nya ke Pj Bupati Bangkalan Dr. H. Arief M. Edie, M. Si., di pendopo Agung Bangkalan.

“Mulai 23 Oktober sampai 4 November saya reses, saya awali reses ini ke pemangku Jabatan di Bangkalan sebagai penguasa baru,” Kata Aba Syafi, sapaan akrab Anggota Komisi V DPR RI dan juga sebagai Ketua DPC PKB Bangkalan. Senin (23/10/2023).

Dalam kunjungan kerja ini, Aba Syafi berharap agar seluruh pejabat di Kabupaten Bangkalan bersinergi untuk membantu kinerja Bupati Bangkalan, supaya ke depan bagaimana Bangkalan yang terkenal kota Zikir dan Sholawat lebih baik.

Karena menurutnya, sinergitas itu penting song osong lombung (saling bantu satu sama lain red), tidak bisa Bupati bekerja sendirian tanpa dibantu oleh beberapa stakeholder.

“Alhamdulillah, saya apresiasi Bupati Bangkalan, saya ikuti dari media-media memang luar biasa. Kenapa saya bilang Bupati, karena masih lama Pj nya sampai 2025,” Ujarnya.

Aba Syafi mengungkapkan, jika Pj Bupati luar biasa karena pondasi yang agak retak itu dibangun kembali dan merajut urusan yang lain-lain gaya bagus penataan kota juga bagus serta pajak restoran dirapikan.

Kepada pemangku kebijakan Aba Syafi meminta, setelah nanti sudah Clier kewajiban pemerintah Kabupaten Bangkalan terhadap pelaku UMKM yang dipungut pajak itu juga ada penyelesaian.

“Saya bilang kayak di rumah makan Sinjay, kalau sudah Clier masalahnya dan sudah ada penyelesaian maka jangan hanya menuntut hak tapi kewajiban pemerintah harus diberikan kepada mereka, ya minimal harus ada pengamanan disitu Satpol PP,” Ungkapnya.

Aba Syafi mencontohkan, jika di purwakarta, rumah makan bagus, lebih besar daripada Sinjay disitu banyak Satpol PP yang jadi pengamanan bukan polisi.

“Minimal jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,
karena ini masih dilingkup pemerintah Kabupaten Bangkalan. Sebelum ke polisi, Satpol PP dulu mereka kan penegak peraturan daerah (Perda), bukan harus polisi.
Ada Satpol PP dan dinas perhubungan,” Pungkasnya. (Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *