Napi di Rutan Klas IIB Sampang Meninggal Dunia

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Salah seorang Warga Binaan Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sampang dengan terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang, (24/10/2023) malam.

Napi tersebut diketahui bernama Tinggal berasal dari Dusun Plampaan Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang itu tiba-tiba lemas dan membutuhkan perawatan medis.

Meski telah ditangani oleh tim medis RSUD dr Mohammad Zyn, namun kondisi Tinggal semakin memburuk hingga dirinya dinyatakan meninggal dunia.

Dalam keterangannya, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang, Syaiful Rahman menjelaskan bahwa Tinggal merupakan napi dari kasus narkoba dengan pidana hukuman 6 tahun penjara. Rabu (25/10/2023).

“Almarhum (Tinggal) meninggal dunia pada hari Selasa (24/10/2023) sekitar Jam 20.30 Wib di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang”,  jelasnya.

Selanjutnya, Kasubsi Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang yang lebih akrab dipanggil Pak Fi’un menerangkan bahwa sore harinya, kondisi Tinggal dalam keadaan baik-baik saja, bahkan sempat duduk-duduk bersama dengan warga binaan lainnya.

Akan tetapi, saat menjelang petang tiba-tiba kondisinya lemas dan mengeluh sesak nafas.

“Karena keadaan almarhum semakin memburuk, maka kami bergegas membawanya ke RSUD, tapi nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Dan memang almarhum itu memiliki riwayat penyakit jantung”, pungkasnya.

Sementara itu, pihak Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang telah menyerahkan jenazah dari almarhum Tinggal ke pihak keluarga  untuk dikebumikan.

       #(M/is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *