Polres Bangkalan Amankan 13 Unit Sepeda Motor di Desa Jaddih
Bangkalan, zonainvestigasi.com – Ungkap kasus kriminal terus dilakukan oleh Polres Bangkalan, dibawah komando AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., kini Polres Bangkalan kembali berhasil mengamankan 13 sepeda motor hasil curian, di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Kapolres bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan, bahwa Penggrebekan dilakukan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan di rumah seorang warga berinisial RZ. Setelah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan berhasil menemukan tiga belas sepeda motor. Sementara RZ sendiri berhasil kabur lebih dahulu sebelum polisi sampai ke rumah nya.
“Belasan kendaraan roda dua tersebut ditemukan di dalam beberapa ruangan kamar di rumah ini,” Jelas AKBP Febri, Rabu (04/10/2023).
Dia mengatakan, jika penggrebekan ini berawal dari penangkapan seorang pelaku penggelapan sepeda motor berinisial MA warga kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Dari hasil penyelidikan tersangka MA mengaku jika motor hasil kejahatannya ada di rumah RZ. Selanjutnya polisi langsung bergerak cepat dan menggerebek rumah tersebut, sehingga berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat yang jelas.
Bahkan belasan sepeda motor ini selain tak memiliki kelengkapan surat kendaraan, diketahui plat nomernya dari wilayah berbeda. Tidak hanya plat nomer Bangkalan atau Madura saja.
“Pengamanan 13 sepeda motor ini bermula ketika kami menangkap MA dan setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengerucut kepada RZ yang merupakan penadah. Saat dilakukan penggerebekan di rumah RZ, pelaku kabur dan saat ini masih kami buru. Sedangkan barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor berhasil kami amankan dan langsung kami bawa ke Mapolres Bangkalan,” Pungkasnya. (Red/Hum)

