PJS Minta Ke Walikota Surabaya Agar Transparan Serta Tindak Tegas Oknum Petugas Dishub Nakal
Surabaya. (zonainvestigasi.com) – Paguyuban Jukir Surabaya ( PJS ) menanggapi adanya kebocoran terkait dengan Retribusi Daerah dari hasil parkir,
yang dipaparkan oleh pemerintah kota Surabaya dengan memperlakukan Parkir Q ris.
Berdasarkan pemberitaan di salah satu media online Surabaya, pada waktu itu Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa dirinya sudah mengevaluasi beberapa titik parkir yang akan memberikan opsi sebagai Parkir Berlangganan atau menggunakan metode pembayaran parkir Q ris.
Pernyataan dari Walikota Surabaya tersebut mengundang pertanyaan dari lembaga Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), sehingga Ketua PJS Izul Fiqri bersama wakilnya Feri Fadly menyayangkan sikap Eri Cahyadi yang seolah-olah menjadi seorang pemimpin diktator dan seakan-akan tidak membela kepentingan masyarakat bawah, dalam hal ini para Jukir (Juru Parkir) kota Surabaya. Selasa (09/01/2024).
“Kebocoran di retribusi (karcis parkir), pihak pemerintah jangan sampai mengkambinghitamkan para petugas jukir, sebab kita ketahui bersama bahwa 1,370 titik lahan parkir di kota surabaya itu, para petugas jukirnya sudah di tetapkan agar membayar Retribusi setiap hari, yakni melalui sistem target yang di bayar oleh para jukir ke Dinas Perhubungan Surabaya”, ujar Izul Fikri kepada jurnalis Zona Investigasi.com biro Surabaya.
Pihaknya mengatakan Seharusnya setoran setiap hari itu sudah pasti, akan tetapi kenapa masih saja ada kekurangan dalam retribusi daerah, sehingga dirinya mempertanyakan pemerintah kota Surabaya yang mana kebocoran retribusi tersebut disebabkan oleh ulah petugas jukir.
“Kami menduga bahwa adanya kebocoran retribusi itu memang di sengaja oleh oknum pihak petugas Dishub ( Dinas Perhubungan) yang nakal.
Dimana, selama ini dalam setiap pembayaran Retribusi kepada petugas Dishub, kami tidak pernah mendapatkan surat tanda terima, sehingga kuat dugaan kami kalau dari hasil retribusi tersebut diselewengkan”, katanya.
Izul Fiqri mewakili seluruh Pengurus PJS meminta kepada walikota Surabaya, Eri Cahyadi untuk membuktikan Pernyataannya di media, serta harus serius dan benar-benar menindak tegas sekaligus membersihkan para oknum petugas Dinas Perhubungan Surabaya yang mencuri atau dengan sengaja menghilangkan bukti retribusi daerah, dan apabila oknum tersebut memang terbukti agar dijadikan sebagai kasus hukum tindak pidana korupsi.
“Kami selaku pengurus PJS bersama seluruh anggota parkir Surabaya meminta kepada walikota Surabaya agar menindak tegas terhadap para oknum-oknum tersebut.
kami juga akan melaporkan semua penyelewengan, terutama terkait dengan retribusi daerah yang ada di kota Surabaya ke Inspektorat Daerah Kota Surabaya dan APH (Aparatur Penegak Hukum), sehingga kedepannya Kota Surabaya bebas dari korupsi”, Pungkas Chairun, salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) PJS Surabaya bagian timur.
#(i&i)#

