Bawaslu Minta KPU Bangkalan Lakukan Pencocokan Data, Saat Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten
BANGKALAN, Zonainvestigasi.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh, merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melakukan Penyandingan Data Ulang/Pencocokan/ pembetulan pada saat rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Kabupaten.
Karena berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Bawaslu ada ketidaksesuaian C.Hasil, C.Hasil Sainan dan D Hasil di Kecamatan Blega, Kecamatan Burneh, Kecamatan Galis, Kecamatan Kwanyar, dan Kecamatan Modung.
“Jadi setelah rekapitulasi di kecamatan selesai kemarin, bawaslu total ada 19 laporan dari masyarakat dan sudah kita lakukan kajian, kajiannya harus cepat karena mepet sudah dengan rekapitulasi ditingkat Kabupaten. Kemaren kita sudah keluarkan rekom untuk 69 TPS yang harus di lakukan perbaikan, ada yang harus langsung di kembalikan karena sudah jelas data di kami ada yang perlu dicocokkan lagi, dan kalau memang masih mentok nanti kami akan minta untuk dihitung ulang lagi surat suaranya di TPS-TPS yang bermasalah itu,” Ucap Mustain sapaan Bawaslu Bangkalan saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Kabupaten Bangkalan, yang di selenggarakan di kantor KPU Bangkalan, Minggu (03/03/2024).
Ketika ditanya perihal mulai nya rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Bangkalan, padahal masih banyak permasalahan dibawah belum terealisasi. Mustain menjelaskan bahwa sebenarnya secara simultan boleh dimulai.
“Ya karena kalau ini masih di tunggu lagi gak nututin, ini batas akhirnya hari selasa, memang kemarin KPU sempat diskusi dengan kita mau selesaikan semua persoalan, saya minta simultan saja, kalau semisal kayak presiden tidak bermasalah ya kita sambil mulai, yang bermasalah sambil kita siapkan, karena buka kotak itu butuh waktu lama, kotak-kotak nya ada di bulog dan data nya sudah ada dimana gak ketemu, kan butuh waktu lama, jadi sambil staf KPU menyiapkan kotak-kotak yang akan kita hitung ulang saya minta dimulai saja yang tidak bermasalah, Presiden atau DPD ya gak tau lah nanti kita lihat fenomenanya di lapangan seperti apa, kalau ditunda terus malah kelewat kita nanti hari selasa gak selesai,” Jelasnya.

Sementara Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin menyampaikan, jika dimulainya rapat pleno terbuka di tingkat Kabupaten ini adalah saran dari Bawaslu Bangkalan agar cepat selesai, dan tidak seperti di Kabupaten lain tiga hari melakukan perbaikan baru selesai di tiga Kecamatan.
Karena menurutnya, ada laporan ke bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran dan lain-lain sehingga setelah diproses oleh bawaslu maka dapat ditindak lanjuti oleh bawaslu sehingga dilakukan rekomendasi ke KPU untuk melakukan pencocokan.
“Memang kita jadwalkan pencocokan pada saat rapat pleno terbuka ini, sehingga sebelum kita mulai rapat pleno terbukanya kita lakukan pencocokan pencocokan, ini sebenarnya rekomendasi dari bawaslu banyak sekali, mulai dari kemarin yang pertama berbarengan dengan penghitungan ulang pemungutan suara ulang, itu kan ada beberapa rekomendasi bawaslu untuk dilakukan penghitungan, tetapi setelah kita melakukan kajian, kemudian kita lakukan klarifikasi, kita tindaklanjuti rekomendasi dari bawaslu itu, ternyata kita simpulkan tidak perlu dilakukan penghitungan ulang, cukup pencocokan saja,”tutupnya. (Muallam)

