Jelang Ramadhan Dishub Kota Malang Turba Tertibkan Jukir Kota Malang
Malang, zonainvestigasi.com-Menjelang datangnya bulan Ramadan (1445 H/2024 M) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pada senin (4/3/2024) kemarin turun bersama (Turba-red), jajaran TNI-Polri dan satpol PP. PM. melaksanakan kegiatan (Giat) operasi pengelolaan per parkiran dan menertibkan juru parkir (Jukir) liar di kota Malang.

Kepala Dishub Kota Malang, Drs. R.Wijaya Saleh Putra menjelaskan, bahwa giat operasi gabungan diawali dengan mengarah ke Jalan Ahmad Yani. Setibanya di lokasi Tim patroli gabungan (PatGab) melakukan penindakan berupa penggembokan roda KR 4 sebanyak 1 unit dikarenakan parkir di atas trotoar.
Kemudian tim patGab melanjutkan perjalanan ke sepanjang jalan Pattimura – Jalan Jaksa Agung Suprapto, dengan melakukan penindakan terhadap sejumlah KR 4 yang parkir di tikungan dan di bawah rambu larangan parkir.
Selain itu, Tim PatGab melakukan pemantauan disekitar Jalan Majapahit, dan melakukan penindakan berupa penghalauan kepada sejumlah KR 4 yang terparkir di bahu jalan dan dibawah rambu larangan parkir.
Setelah dari Jalan Majapahit, Tim PatGab melanjutkan perjalanan ke jalan seputar jalan Pasar Besar. Disini tim PatGab melakukan pembinaan kepada juru parkir yang bertugas supaya tidak memarkirkan kendaraannya di tikungan, yang di khawatirkan menimbulkan kemacetan.
Tim PatGab juga melakukan penghalauan kepada sejumlah pemilik kendaraan yang terparkir di kanan jalan untuk memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir yang berada di sisi kiri jalan.
Selanjutnya tim PatGab melakukan penyisiran kegiatan perparkiran disekitar jalan merdeka barat hingga ke sepanjang jalan Basuki Rahmat (kayutangan).
“Giat gabungan ini dilakukan guna menindak dan menertibkan jukir liar dikota Malang,” Jelas Kepala Dishub Kota Malang, Drs. R.Wijaya Saleh Putra.
Dari hasil giat gabungan itu, tim PatGab pada Hari Senin 04 Maret 2024 adalah penggembokan roda KR 4 sebanyak 12 unit. (M/zhr

