Maling 2 Patung di Gereja Ima Culata Bangkalan Berakhir Dengan RJ
Bangkalan, Zonainvestigasi.com – Kasus pencurian sejumlah benda di gereja Ima Culata, Desa Tellang Kecamatan Kamal pada 17 Februari 2024 lalu, berakhir dengan Restorative Justice (RJ) atau secara damai. Pasalnya pada Kamis (21/03/2024) Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E. didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H., Kapolsek Kamal AKP Andi Bakhtera Indera Jaya, S.E., S.H., dan Kasi Humas Iptu Risna Wijayati, S.H. menggelar konferensi Pers RJ kasus pencurian yang di lakukan oleh seorang berinisial MZ.
Selain Wakapolres Bangkalan dan beberapa pejabat, konferensi pers RJ ini juga dihadiri langsung oleh Romo Purnomo yang merupakan penanggung jawab gereja sekaligus tokoh agama katolik di Desa Tellang, Kecamatan Kamal.
Pada kesempatan ini, Wakapolres Bangkalan menjelaskan jika kasus pencurian di greja Desa Kamal berakhir dengan RJ. Karena pihak gereja telah mencabut laporan dan memaafkan pelaku.
“Alhamdulillah di bulan Ramadhan yang suci ini pihak dari Gereja Ima Culata desa Tellang telah mencabut laporan polisi. Dengan begitu, maka otomatis ketika LP dicabut, gugur secara hukum,” terang Kompol Andi, sapaan Wakapolres Bangkalan.
Kompol Andi mengapresiasi langkah yang diambil oleh Romo Purnomo. Hal ini menunjukkan jika keharmonisan dan kerukunan beragama di Indonesia khususnya di kabupaten Bangkalan tetap terjaga dengan baik.
“Ini adalah bentuk memaafkan dan berharap kejadian serupa ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” tambah Kompol Andi.
Romo Purnomo selaku penanggung jawab gereja tersebut mengatakan jika pihaknya telah memaafkan pelaku berinisial MZ dan berharap adanya perubahan dalam diri MZ di kemudian hari.
“Ini termasuk bagian dari Pra Paskah. Merupakan sebuah pedoman kasih untuk mengasihi dan mengampuni,” ujar Romo Purnomo.
Seperti kita diketahui bersama bahwa Polres Bangkalan telah menangkap MZ pada pertengahan Februari bulan lalu. Sejumlah barang bukti termasuk 2 patung bunda maria dan yesus berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kamal. Kini, MZ menghirup udara bebas setelah menyelesaikan proses administrasi berkas RJ di polsek Kamal. (Red)

