Tertib Berlalulintas, Samsat Bersama Kab Sampang Lakukan Operasi Surat Kendaraan Bermotor
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Untuk meningkatkan tertib dalam berlalu lintas bagi pengendara, terutama dalam hal surat-surat kendaraan bermotor baik itu Roda dua (R2) maupun Roda empat (R4), maka pada hari ini Samsat Bersama Kabupaten Sampang melakukan operasi kendaraan bermotor di Alun-alun Trunojoyo Sampang. Kamis (21/03/2024).

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Rukimin, SH melalui KBO Sat Lantas Polres Sampang, Dody Darmawan menyampaikan kalau operasi yang dilakukan sekarang ini adalah yang kedua kalinya yang bertujuan untuk penertiban wajib pajak terhadap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Sedangkan Kepala Sub Bagian Bapenda Jawa Timur UPT PPD Kabupaten Sampang, Fariean Siswanto kepada jurnalis Zona Investigasi biro Sampang mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut dilakukan setiap bulan, antara Bapenda Jawa Timur UPT PPD Kabupaten Sampang, Polri dan Jasa Raharja dalam satu atap yang dinamakan dengan Kantor Samsat Bersama.
“Operasi gabungan yang kita lakukan ini adalah untuk menjaring masyarakat agar taat bayar pajak.
Dengan adanya kegiatan ini, mudah-mudahan kedepannya terutama masyarakat Kabupaten Sampang dan juga masyarakat Jawa Timur pada umumnya akan sadar dan peduli tentang bayar pajak sehingga dengan demikian akan menambah ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita”, ujarnya.
Selanjutnya Fariean menjelaskan sejak diadakannya giat operasi gabungan tersebut khusus pembayaran pajak kendaraan bermotor SWDKLLJ mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Sedangkan untuk plat merah atau dari instansi untuk kita tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak Pemda, baik yang belum bayar pajak maupun yang sudah di lelang itupun harus ada suratnya agar terjadi tunggakan yang berlarut-larut”, pungkasnya.
#(is-one)#

