Diduga Pj Kades Tanah Merah Kec. Torjun KKN Dana Desa
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD yang bersinggungan langsung dengan desa, karena sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2014 pasal 154 ayat (1) tentang fungsi camat/sebutan lain melakukan tugas pembinaan dan pengawasan desa, yang artinya struktural pemerintah setingkat kecamatan ditugaskan khusus untuk melakukan serta melaksanakan Bimbingan dan Pengawasan (Binwas) terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes), terutama di keuangan desa.
Akan tetapi lain halnya dengan kenyataan di lapangan, seperti yang terjadi di Dusun/Desa Tanah Merah Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang.
Karena ada dugaan bahwa alokasi dari DD (Dana Desa) Tanah Merah terindikasi digunakan sebagai Bancakan oknum ataupun kelompok tertentu.
Pasalnya, setelah mencuat ke publik dan diketahui bersama kalau pembangunan proyek fisik berupa jalan rabat beton tersebut diduga berasal dari DD tahap pertama dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp.189 juta, tetapi hampir sepanjang jalan pembangunan infrastruktur itu kondisinya sudah mengalami kerusakan serta mengelupas, padahal pekerjaan proyek fisik tersebut baru beberapa bulan selesai atau finishing.
Dari pantauan jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang di lokasi Desa Tanah Merah juga kembali menemukan pembangunan yang sama yakni jalan rabat beton, tepatnya di Dusun Lon Leber yang baru selesai dikerjakan, namun hasilnya juga sudah retak dan rusak sebelum digunakan oleh masyarakat setempat.
Terindikasi pengerjaan proyek jalan rabat beton tanpa besi itu terkesan asal-asalan dan menggunakan jasa manual sehingga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari beberapa enggel gambar yang bisa diambil, maka material yang digunakan sebagai dasar bahan berupa batu besar, sehingga kepadatan volume hanya ditopang oleh batu-batu besar tersebut, tujuan dan kegunaannya untuk mengurangi volume ketebalan jalan itu.
Selain itu, proyek infrastruktur rabat beton di Dusun Lon Leber tersebut tidak ditemukan papan nama maupun prasasti sehingga tidak diketahui aliran dana proyek itu berasal.
Sesuai keterangan dari salah warga sekitar berinisial ‘KM’ bahwa kuat dugaan pekerjaan jalan rabat itu sendiri merupakan dari anggaran Dana Desa (DD).
“Sudah dua Minggu mas selesai, kemungkinan proyek ini dari klebun (Pj Kades”, katanya.
Dari hasil investigasi, ada dugaan bahwa dua proyek jalan rabat beton itu syarat penyimpangan karena tanpa adanya papan nama maupun prasasti, selain kondisi proyek yang sudah rusak pihak Pj Kades Tanah Merah pun tidak memberikan klarifikasi pasca di konfirmasi terkait dua proyek tersebut, Hingga kecurigaan pun semakin menguat dan muncul tanda tanya besar ada apa sebenarnya realisasi DD Desa Tanah Merah tahun 2024.
Sementara itu, Camat Torjun M. Chairil Anwar saat dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban serta respon sama sekali, baik itu dengan telpon maupun SMS. Rabu (23/10/2024).
#(is-one)#

