Dengan Tegas Penasehat Hukum H. Hasib Bantah Pernyataan Damai Polres Sampang Kasus Intimidasi Di Ds. Tobai Tengah Kec. Sokobanah

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Menyikapi berita yang tersebar di publik serta pernyataan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidi yang menyatakan konflik yang terjadi di Desa Tobai Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang telah berdamai.
Akibat keluarnya statment dari pihak kepolisian tersebut membuat H. Ach. Bahri, SH selaku Penasehat Hukum (PH) pihak pelapor (H. Hasib) langsung membantah pernyataan damai yang dibuat oleh pihak Polres Sampang tersebut.

Kepada jurnalis Zona investigasi.com biro Sampang, Penasehat Hukum H. Ach. Bahri, SH secara tegas mengatakan bahwa sampai berita itu diturunkan belum ada kesepakatan damai atau RJ (Resturasi Justice) antara pelapor dan terlapor. Sementara kabar di pemberitaan dijelaskan kasus tersebut sudah damai.
Hal itu merupakan suatu berita atau opini yang sangat menyesatkan serta tidak bertanggungjawab kebenarannya.

“Sebagai Pengacara dari pihak pelapor, belum ada pernyataan resmi dari klien kami bahwa kasus intimidasi itu sudah damai, apalagi mau mencabut laporan”, katanya.

Bahri yang juga tim Advokat Paslon 02 Jimad Sakteh itu menegaskan bahwa  pihak pelapor malah meminta dengan tegas kepada Kepala Kepolisian Jawa Timur (Kapolda Jatim) untuk turun tangan, dan segera menangkap pelaku yg telah mengancam jiwa kliennya, H. Hasib, Abdurrahman dan sejumlah warga desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang. Senin (25/11/2024).

“Sebelum terjadi jatuhnya korban jiwa, maka kepada Kapolda Jatim, mohon segera tangkap terlapor Musderi bersama warga lainnya yang telah mengancam saya dan warga Pendukung Paslon 02 Jimad Sakteh dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) jenis Pistol dan Senjata Tajam (Sajam) clurit”, harap H. Hasib.

Bahkan terkait dengan berita tersebut Penasehat Hukum pelapor meminta penjelasan dan klarifikasi Ipda Dedy Dely selaku Kasi Humas Polres Sampang yang menyatakan damai.

Bahri berharap agar Ipda Dedy Dely menjelaskan asal sumber berita yang bisa dipertanggung jawabkan, agar pernyataan itu tidak bias dan mengandung syarat kepentingan pihak-pihak yang menguntungkan dan tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya Bahri menambahkan bahwa kasus tersebut masih ditangani oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sampang dan akan dinaikkan ke LP, bahkan saat ini sedang olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Jadi pernyataan antara Kasi Humas dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang itu bertolak belakang, sehingga penting di usut siapa yang membuat pernyataan menyesatkan tersebut”, imbuhnya dengan nada kesal.

Perlu diketahui bersama, akibat banyaknya kasus yang terkesan tidak direspon secara serius oleh Polres Sampang dan belum terselesaikan.
Saat ini integritas dan nama baik institusi kepolisian terutama Polres Sampang jadi sorotan masyarakat luas.

Untuk itu, Bahri berharap Polres Sampang jangan main-main terhadap setiap kasus, khususnya kasus intimidasi yang berkaitan dengan Pilkada ini.

Secara terpisah, H. Hasib selaku Pelapor sekaligus korban ancaman atau intimidasi dari Musderi, mengaku kaget  terhadap pemberitaan damai itu.
Sebab hingga saat ini, belum ada pihak manapun yg menghubungi untuk minta damai.

“Yang jelas, kami dan para saksi meminta kasus ini ditangani secara serius dan tegas serta jangan main – main.
Tolong segera tangkap pelaku, dan sita senpinya, karena itu perbuatan melanggar hukum”, ucap Hasib.

“Setidaknya Kepolisian Sampang memanggil Musderi sebagai terlapor, guna diperiksa kebenaran dari laporan H. Hasib, sebelum memberikan statement atau pernyataan yang diragukan dan tidak jelas Nara sumbernya.
Sehingga bentuk profesionalisme dan Integritas Polres Sampang terjaga, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama”, pungkasnya.

      #(is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *