DPO Buron Satu Tahun lebih, Namun Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Bangkalan, zonainvestigasi.com – walaupun daftar pencarian orang (DPO) sempat buron selama satu tahun lebih, kini Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial M, (33) warga Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
M, diduga melakukan tindak pidana curanmor pada Juli 2023 bersama rekannya inisial H, yang lebih dulu diamankan anggota Polres Bangkalan di Pelabuhan Tanjung Perak pada September tahun 2023 lalu.
Saat ditangkap, dari tangan H terdapat sejumlah barang bukti Honda Vario milik Fathorrosi, warga Kecamatan Arosbaya, yang ditemukan meninggal dunia di tepi perairan Jembatan Suramadu, tepatnya berada di Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu (29/7/2023).
Berdasarkan hasil keterangan dari keluarga korban, Fathorrosi berangkat dari rumahnya dengan membawa tas, handphone, dengan mengendarai motor Vario putih. Namun, saat mayat korban ditemukan, barang-barang korban tersebut sudah hilang.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H. menjelaskan, beberapa bulan pasca penemuan mayat tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan tersangka H di rumahnya. Termasuk menyita sepeda motor Honda Vario yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana kejahatan di Surabaya.
“Setelah dicek, ternyata sepeda motor yang diamankan dari H itu milik korban Fathorrosi,” jelas AKP Heru pada Rabu ini (18/12/2024).
Saat interogasi, H mengambil sepeda motor itu di Jembatan Suramadu bersama M, dan membawa kabur kendaraan yang tengah terparkir di Suramadu tanpa pemilik.
Dari hasil penyidikan, AKP Heru menduga dua pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP.
“Berdasarkan pengembangan itu, anggota Polsek Sukolilo bersama anggota Resmob Bangkalan menangkap Saudara Muchlis di Sukolilo di rumahnya, Kamis (12/12/2024) kemarin,” lanjut AKP Heru.
Saat ini, penyidik juga akan mendalami apakah M dan H memiliki keterkaitan dengan penemuan mayat di perairan pantai Desa Kesek tersebut. Dikhawatirkan ada dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap korban.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap ahli forensik terhadap meninggalnya korban, apakah karena kekerasan atau penyebab lainnya,” tutup AKP Heru. (Red)

