Pom Mini Terbakar di Mertajasah, Polres Bangkalan Gerak Cepat Tangani Kejadian

Bangkalan, zonainvestigasi.com — Sebuah kebakaran hebat melanda pom mini milik Warung Madura di Jalan Raya Mertajasah, Kelurahan Mertajasah, Kecamatan/Kota Bangkalan pada Sabtu malam (2/8/2025) sekitar pukul 22.50 WIB. Api melalap habis seluruh bangunan warung beserta isinya.

Kebakaran diduga dipicu oleh tumpahan bahan bakar minyak (BBM) yang mengenai lemari pendingin, lalu disambar percikan api hingga menyebabkan ledakan kecil dan api membesar. Dugaan ini dikuatkan oleh keterangan salah satu saksi mata, Mahfud, yang berada di lokasi saat kejadian.

“Saya sedang menuang bensin dari galon ke botol kaca ukuran satu liter. Waktu mau keluar, galon itu tidak sengaja tersenggol dan tumpah ke lemari es. Tiba-tiba langsung muncul percikan api dan menyambar bensin,” ungkap Mahfud.

Kobaran api dengan cepat menjalar dan meludeskan seluruh bangunan serta isi warung. Petugas dari Satreskrim Polres Bangkalan yang segera tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan pecahan botol kaca yang diduga menjadi sumber penyebaran api.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, satu orang karyawan bernama Usmuni mengalami luka ringan akibat terkena percikan api. Sementara itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengimbau seluruh pemilik warung Madura dan pelaku usaha BBM eceran agar lebih memperhatikan aspek keselamatan saat menjual bahan bakar.

“Kami imbau kepada seluruh pelaku usaha pom mini dan warung Madura agar menggunakan alat standar saat pengisian BBM. Jauhkan dari sumber api, jangan merokok di area pengisian, dan pastikan pengisian dilakukan dalam kondisi mesin mati,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi, Minggu pagi (3/8).

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap warung yang menjual BBM, sebagai langkah awal untuk mencegah kebakaran yang lebih besar.

“Pastikan instalasi listrik aman, gunakan kabel standar, dan lakukan pengawasan rutin. Selain itu, pelaku usaha juga harus memiliki izin resmi agar operasionalnya sesuai aturan dan lebih aman,” tambah AKBP Hendro.

Di akhir pernyataannya, Kapolres Bangkalan mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan pencegahan dan keselamatan bersama.

“Lebih baik mencegah daripada menyesal. Jika terjadi situasi darurat atau melihat potensi bahaya, segera hubungi call center Polri di 110. Kami akan merespons dengan cepat,” pungkas perwira lulusan Akpol 2005 tersebut.

(Red/Hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *