GAIB Tuntut Kejari Tangkap Dan Adili Pengemplang Pajak Rp. 3,3 M Di RSMZ Sampang

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Seorang oknum berinisial W yang telah ditetapkan sebagai pelaku penggelapan pajak senilai Rp. 3,3 Milyar di Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn Sampang sampai hari ini belum diamankan sehingga mengundang LSM GAIB (Gema Anak Indonesia Bersatu) melakukan unjuk rasa dengan cara long marc mulai dari pasar Srimangunan ke Kantor Kejari Sampang.

Sesampainya di kantor Kejaksaan Negeri Sampang, para pendemo ditemui langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, SH, MH bersama jajarannya dan mereka menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya usut tuntas penggelapan dana pajak senilai 3,3 Milyar rupiah, bahkan Ketua LSM GAIB, Habib Yusuf menyampaikan bahwa inisial W karyawan RSMZ Sampang terduga penggelapan yang ditetapkan sebagai tersangka agar segera di usut dan di tangkap serta diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selasa (16/12/2025).

Di depan para peserta aksi, Kajari Sampang, Fadhilah Helmi, SH, MH menjelaskan kalau pihaknya sudah menerima laporan dari Inspektorat tentang penyalahgunaan wewenang disertai penggelapan pajak sebesar Rp. 3,3 Milyar yang dilakukan W (inisial) dan selanjutnya pihak kejaksaan masih mengumpulkan alat dan barang bukti untuk menetapkan W menjadi tersangka.

“Untuk pengemplangan pajak ini sudah saya tangani dan kali ini sudah berjalan bersamaan dengan pengelolaan keuangan anggaran BLUD sehingga sama-sama bergerak dan nantinya kerugian negara ini akan lebih dari 3,3 Milyar rupiah, oleh sebab itu saya minta dukungan saudara-saudara agar proses pengungkapan hukum ini berjalan dengan lancar, kasih kesempatan kepada saya agar dapat menguak korupsi di Kabupaten Sampang”, tegasnya.

Setelah aksi demo selesai, dalam kesempatannya Ketua LSM GAIB H. Yusuf mengatakan bahwa unjuk rasa itu yang dilakukan itu sudah tidak lagi menanyakan terkait pengemplang pajak tapi aksi tersebut menanyakan tentang tindak lanjut penangkapan W yang statusnya sudah jelas-jelas menjadi tersangka penggelapan pajak 3,3 Milyar rupiah di RSMZ Sampang.

“Jadi jawabannya Kajari itu masih dalam penyelidikan, padahal sesuai dengan aturan tahun 2023 kalau APIP atau pelapor tersebut adalah penyelenggara negara.
Sedangkan kalau bicara tentang hukum pihak kejaksaan sudah menetapkan tersangka, tapi bukti di lapangan sampai sekarang masih belum ada penetapan tersangka”, ujarnya.

“Menurut saya akhir tahun atau awal bulan di 2026 ini harus ada penetapan tersangka, dan kalau masih belum maka kami akan melakukan demo yang lebih besar lagi.
Kerugian negara itu sudah jelas ada, makanya saya menanyakan kapan tersangka W itu akan di proses secara hukum.
Apabila seperti ini, saya kira Kejari Sampang itu lamban menangani kasus penggelapan pajak ini”, kata Ketua LSM GAIB atau yang dijuluki habib gila itu.

“Oleh sebab itu saya berharap kepada penegak hukum khususnya Kejari Sampang agar bertindak sesuai aturan dan tersangka W ini segera di proses secara hukum paling lambat awal tahun, dan apabila tidak ada tindakan maka akan saya laporkan ke Kejaksaan Agung maupun KPK bahkan ke Presiden sekalipun akan saya laporkan tentang kinerja Kejari Sampang”, pungkasnya.

Pantauan jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang, unjuk rasa sejak jam 9.30 Wib, selain dari LSM GAIB, aksi demo juga diikuti oleh lembaga masyarakat lainnya dengan total jumlah peserta aksi sekitar 300 orang, dan mereka melakukan long marc dengan jalan kaki mulai dari pasar Srimangunan sampai Kantor Kejaksaan Negeri Sampang atau menempuh jarak kurang lebih 500 meter.

   #(is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *