Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Sampang Jaring 12.452 Pelanggar

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Sampang bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang dan Jasa Raharja perwakilan Cabang Sampang secara resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025.

Operasi Zebra Semeru 2025 dimulai secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur termasuk juga di Kabupaten Sampang selama 14 hari yakni terhitung sejak hari Senin 17 hingga 30 November 2025.
Periode itu bertepatan dengan pelaksanaan program pemutihan pajak tahap II Provinsi Jawa Timur yang dimulai sejak 01 Oktober 2025 hingga 30 November 2025.

Dari hasil Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Sampang bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang dan Jasa Raharja selama 14 hari tersebut diketahui bahwa jumlah pelanggaran lalulintas didominasi oleh kendaraan roda dua.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, SH melalui KBO Lantas Ipda Andi Purwiyanto, SH mengungkapkan bahwa jumlah total pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru 2025 sebanyak 12.452 pelanggaran dengan rincian sebagai berikut, E- tilang 744, Tilang manual 69 dan 11.589 berupa teguran. Senin (01/12/2025).

“Alhamdulillah, setelah Operasi Zebra Semeru 2025 berakhir, maka kami menghimbau khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang dan warga Madura pada umumnya untuk lebih lebih berhati-hati dalam berkendara, lengkapilah data diri anda berupa SIM dan kendaraan yaitu STNK, termasuk juga kelengkapan dari kendaraan anda seperti kaca sepion, lampu depan maupun belakang dan jaga rem kendaraan serta jangan memakai kenalpot brong”, Ujar KBO Lantas Polres Sampang ke jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang.

   #(is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *