Mantan Kades Robatal – Sampang Diduga Kebal Hukum, Masyarakat Teriakan Keadilan
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Kemarahan dan kekecewaan para pemuda dan warga terus membara di tengah-tengah masyarakat Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Karena para pemuda menilai, kepemimpinan mantan Kepala Desa (Kades) yang bernama H Hodari selama hampir satu dekade sarat dengan praktik dugaan korupsi yang selama ini tidak tersentuh hukum.
“Kami sebenarnya sudah bersuara di salah satu media atas adanya dugaan penyelewengan beras untuk Orang Miskin (Raskin) dan Dana Desa (DD) di Desa Robatal ini, yakni Tahun Anggaran 2008 sampai 2025. Namun tidak satupun ditindaklanjuti baik oleh Dinas Inspektorat maupun APH (Aparat Penegak Hukum). Apakah mantan Kades Desa Robatal itu kebal hukum”, ujar Agus Sholeh dengan nada tanda tanya yang merupakan salah satu tokoh pemuda Desa Robatal. Kamis (15/01/2025).
Bahkan dirinya mengatakan bahwa desanya itu di ibaratkan ‘Sarang Korupsi’ yang berlindung di bawah penguasa. Mantan Kepala Desa Robatal, H. Hodari tersebut tetap bebas mengontrol Pj Kades Robatal dalam menjalankan aktivitas serta tugas di pemerintahanannya seperti biasa saja, seolah-olah tidak pernah ada masalah.
Padahal kenyataan di lapangan, sejumlah masyarakat mengantongi bukti penting, salah satunya pembagian Raskin yang hanya formalitas, dan di perparah lagi sejumlah infrastruktur dari Dana Desa (DD) masih terkesan amburadul.
“Kami bersama para pemuda dan masyarakat lainya tidak akan tinggal diam sampai disini saja dan kami akan buat laporan ke Kejaksaan Tinggi serta Polda Jatim.
Mohon kepada seluruh awak media di kabupaten Sampang untuk membantu memfasilitasi langkah kami ini demi menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan”, ungkapnya.
Kekecewaan para pemuda beserta sejumlah masyarakat kian mendalam saat mereka menilai tidak ada tindakan nyata dari DPMD, Dinas Inspektorat, dan APH yang selama ini di suarakan oleh sejumlah pemuda Desa Robatal.
“Masyarakat Desa Robatal berharap agar penegakan hukum seharusnya dapat di tegakan tanpa pandang bulu.
Mereka ingin melihat bahwa hukum bukan hanya berlaku bagi rakyat kecil, tetapi juga terhadap pejabat desa juga pemangku jabatan lainnya yang menyalahgunakan kewenangan”, pungkasnya.
#(is-one)#

