Polres Bangkalan Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kecamatan Sepulu
Bangkalan, zonainvestigasi.com – Polres Bangkalan terus menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Peristiwa ini menimpa dua remaja perempuan di bawah umur, masing-masing berinisial AF (14) dan HB (16), dengan lokasi kejadian berbeda. Kedua korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah pelaku.
Plt. Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian telah mengamankan lima orang tersangka.
“Dua tersangka dewasa dan satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) telah dilakukan penahanan. Sementara dua ABH lainnya dikenakan wajib lapor. Penyidikan masih terus berjalan,” ujar Ipda Agung.
Selain itu, beberapa pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Ipda Agung menjelaskan bahwa proses penanganan perkara ini menghadapi berbagai tantangan di lapangan, termasuk adanya pelaku yang sempat melarikan diri ke luar negeri.
“Salah satu ABH yang sebelumnya ditahan sempat melarikan diri ke Malaysia, namun berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan KJRI Johor Bahru, Malaysia,” jelasnya.
Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta memberikan perlindungan maksimal dan pendampingan kepada para korban.
(Tan/M)

