Alasan Bacabup-Bacawabup Lukman Bersama Fauzan Maju di Kontestasi Pilkada 2024
Bangkalan, Zonainvestigasi.com – Alasan Pasangan calon (Paslon) Bacabup-Bacawabup Lukman Hakim Bersama Fauzan Jakfar, maju ber kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 nanti.
“Tentunya ini adalah sebuah tanggung jawab dan sebuah amanah bagaimana berkontribusi terhadap pembangunan di kabupaten Bangkalan,” Terang Lukman, usai mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Kamis (29/08/2024).
Tak hanya itu menurut Lukman, dirinya beserta Fauzan sudah melalui proses yang cukup panjang untuk mendapatkan rekomendasi dari 12 parpol pengusung.
“Tentunya prosesnya cukup panjang, juga melalui proses diskusi yang cukup panjang dari beberapa partai politik yang pada akhirnya kita sepakat untuk bagaimana membangun Bangkalan ini lebih maju,” Tutupnya.
Di ketahui paslon Lukman Hakim-Fausan Jakfar pada hari terakhir (29 Agustus 2024) sekitar pukul 11.00, mendaftar ke KPU Bangkalan dengan didampingi oleh Ketua 12 partai politik (Parpol) pengusung dari partai PKB, Hanura, PDIP, Demokrat, Nasdem, PKS, Golkar, Perindo, PSI, Buruh, PAN, Gerindra, dan tokoh agama (Toga) tokoh masyarakat (Tomas) tokoh pemuda (Toga), serta ratusan partisipan parpol.
Sementara Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Bangkalan, Bahiruddin menyampaikan, jika pihaknya saat ini sudah menerima berkas pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan.
Bahiruddin juga menjelaskan, berdasarkan PKPU nomor 8 yang telah diubah di PKPU 10 tahun 2024. Ketika ada ketua parpol tidak hadir, sudah diatur dalam pasal 97 ayat 6 dan harus bersama menghubungi liaison officer (LO) partai politik masing-masing.
“Ketika ada ketua partai tidak hadir, Itu wajib hukumnya menghubungi melalui sarana Video Call dan untuk penetapannya sudah ada jadwalnya, kita tunggu proses pendaftaran ini selesai. ” pungkasnya.
(Muallam)

