Bupati Sampang Lantik Serta Penandatanganan Pengangkatan CPNS Dan PPPK

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Hari ini BKDSDM (Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia) Kabupaten menggelar kegiatan pengangkatan CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Formasi TA 2024 sekaligus pengambilan sumpah PPPK tahap I di lingkungan Pemkab Sampang.

Bertempat di Pendopo Trunojoyo, hadir dalam acara tersebut diantaranya BKN Provinsi Jawa Timur, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Sekdakab Sampang Drs Yuliadi Setyawan, S.Sos, Kepala BKDSDM Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat, Kepala OPD Kabupaten Sampang, camat se Kabupaten Sampang, pihak Perbankan, BUMD, 247 CPNS dan PPPK serta tamu undangan lainnya. Rabu (30/04/2025).

Di depan hadirin, Kepala BKDSDM Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat menerangkan tentang proses seleksi PPPK tahap pertama  dimulai pada bulan September 2024 dan hasil terbitan oleh BKN pada bulan Maret 2025 proses sebanyak 119 dan 128 Pegawai, sedangkan untuk CPNS sendiri seleksinya dimulai Agustus 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan oleh BKN di bulan April 2025.

“Pendaftaran maupun pengumuman dilakukan secara online melalui SRPASN (Sistem Resi Peraturan Aparatur Sipil Nasional), dan melakukan dua kali ujian  yakni seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.
Untuk PPPK dilakukan hanya dilakukan satu kali tahap ujian seleksi melalui uji kompetensi”, katanya.

“Dari 141 formasi PPPK yang dibuka sesuai dengan ketetapan MenpanLB hanya terisi sebanyak 128 formasi untuk tahap pertama, dan sisanya sebanyak 13 akan diikutsertakan di tahap kedua.
Sedangkan untuk CPNS, dari 140 formasi  oleh MenpanLB hanya terisi 119 formasi dan sisanya sebanyak 21 terdiri dari 13 tenaga kesehatan dan 7 tenaga teknis”, jelasnya.

“Keputusan pengangkatan PPPK ini terhitung mulai awal bulan Maret dengan diawali penandatanganan perjanjian kerja sejak bulan April 2025 dan komtrak selama 2 tahun kecuali ada 3 orang PPPK memasuki usia batas pensiun yakni bulan Agustus dan September 2025, perjanjian tersebut sesuai dengan surat yang telah ditandatangani, sedangkan hari ini diambil sumpah janjinya sebagai PPPK.
Selanjutnya untuk PNS terhitung mulai bulan April 2025 disertai surat pernyataan tidak dipindah selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS”, ungkapnya.

Setelah mengambil sumpah janji kepada mereka kemudian Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada para CPNS dan PPPK tersebut, dirinya menyampaikan apresiasinya dan kepada PNS serta PPPK yang baru dilantik agar selalu bekerja secara profesional serta dengan niat yang tulus dan ikhlas.

“Saya cukup senang dengan ditetapkannya PNS tidak bisa pindah selama 10 tahun, oleh sebab itu saya berharap adanya kebersamaan untuk membangun Sampang, karena kabupaten kita ini ada sekitar 7.400 lebih PNS sehingga saya begitu pesimis jika Sampang ini tidak bisa membangun serta tidak maju kalau roda pemerintahannya betul-betul mempunyai niat yang sama untuk membangun sehingga saya yakin Kabupaten Sampang bisa maju”, ujarnya.

    #(is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *