Satpol PP Kabupaten Malang Dan Bea Cukai, Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Rokok Ilegal
Malang, zonainvestigasi.com.
Satpol PP Kabupaten Malang bersama Bea Cukai, Komitmen menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal Di Cafe Sawah, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Hadir dalam koordinasi tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo. Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan. serta PPNS Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Malang, Dwiyanto. Senin (20/03/2023).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Darmadji, mengajak peran serta dan kerjasama Media dalam memberantas peredaran Rokok ilegal dan Cukai Ilegal’ dan menyampaikan terimakasih atas kehadiran sejumlah undangan. Karena melalui sosialisasi ini, diharapkan mampu memudahkan koordinasi sosialisasi perundang-undangan tentang rokok ilegal.
“Semoga dengan kegiatan ini, nantinya pelaksanaan sosialisasi akan kian mudah tersampaikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat paham mengenai ciri-ciri rokok ilegal,” ujarnya.
Sementara Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat luas, bagaimana mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dan jika di lapangan ditemukan adanya kecurigaan mengenai peredaran rokok ilegal, bisa segera dilaporkan kepada petugas.
“Harapan kepada media, untuk turut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sehingga, upaya gempur rokok ilegal dapat optimal,” jelasnya.
Sedangkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan menyampaikan, ciri-ciri rokok ilegal termasuk mengenai target di tahun 2023 memiliki cirit khusus, oleh sebab itu koordinasi sangat diperlukan.
“Untuk itu cukai di tahun 2023 ada tanda fauna endemik di Indonesia. Jadi, cukai yang sekarang digunakan untuk produk di tahun ini,” tutupnya.
Di samping itu, Bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Malang, Dwiyanto, menambahkan bahwa,”untuk kerja sama publikasi DBHCHT, sekarang melalui e katalog,” Pungkasnya.
(M/zhr)

