Plt Kalapas Pamekasan Ikuti Giat Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I 2023

Pamekasan, (zonainvestigasi.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaidi mengikuti Kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur secara virtual melalui aplikasi zoom.

Rapat ini dimulai pukul 08.00 WIB. juga diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Bertempat di ruangan Sekretariat WBK/WBBM Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim
Rabu (12/04/2023).

Kegiatan ini membahas tentang strategi percepatan pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada Tahun Anggaran 2023 serta membahas hambatan-hambatan yang ditemukan dalam pencapaian kinerja. Hal tersebut disampaikan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo saat memimpin rapat.

Dia juga menerangkan, bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial semata, akan tetapi merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kinerja agar mampu menghasilkan capaian yang maksimal.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam perencanaan yang berkorelasi terhadap pencapaian target kinerja di tahun 2023, sekaligus menjadi pengingat dan pemicu kinerja selama 1 tahun kedepan. Jangan berhenti berinovasi, tingkatkan kualitas pelayanan. Untuk seluruh UPT di Kanwil Kemenkumham Jatim tetap fokus dan berproses melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM,” Pesannya.

Sementara Eddy Junaedi menyampaikan, melalui kegiatan rakor capaian kinerja ini dapat menjadi kesempatan untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kinerja organisasi.

“Hari ini kita mengikuti agenda Capaian Kinerja Tri Wulan I dengan bahan yang telah kami siapkan sebelumnya. Kegiatan ini dapat menjadi acuan kita dalam berkinerja di tahun 2023, yang tentu sesuai dengan output dan outcome yang diharapkan organisasi, lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya. (M/Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *