Baru Selesai Dikerjakan, Penutup Gorong-gorong Jalan Sunan Kalijaga Kota Malang Amblas
Malang, Zonainvestigasi.com-Proyek pembangunan rehabilitasi Pelebaran jalan Sunan Kalijaga (Belakang UIN) Kelurahan Dinoyo Kota Malang baru selesai dikerjakan, namun penutup gorong gorong dijalan tersebut amblas dan hancur, padahal pekerjaan itu baru saja selesai dua Minggu lalu.

Berdasarkan pemantauan awak Media Zonainvestigasi pada Rabu (20/12/2023), lubang penutup bak Kontrol Uditc Saluran ukuran 50 × 50 Centimeter, itu ada tiga lubang tampak menganga.
Untuk mengantisipasi terjadinya korban kecelakaan, saat ini Warga setempat terpaksa menaruh ranting pohon di dalam lubang tersebut.
Warga jalan Sunan Kalijaga berinisial LM (45) menuturkan, jika rusaknya teralis besi penutup gorong gorong saluran air, terjadi sejak seminggu lalu karena tidak kuat menahan beban berat.
“Material besi di duga tidak memenuhi standar, ukuran besinya sangat tipis, sehingga tidak kuat menahan beban berat makanya amblas,” katanya,
Demi keselamatan bersama, dia menyarankan agar Masyarakat pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan Kalijaga lebih hati-hati, khususnya warga setempat.
Berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan Tim Investigasi Media dan LSM di lapangan, pekerjaan jalan terlihat tipis, batu kerikil dan pasir berhamburan tidak menyatu, karena agregat Aspal, Laston AC WC, ketebalan dan ketinggian di duga tidak sesuai spesifikasi. Kuat dugaan Dinas PU Kota Malang, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas Ikut Bermain,
”Jika dalam waktu belum satu bulan telah rusak, kita menduga, pekerjaan itu dikerjakan Asal asalan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak, karena di duga Lemahnya Pengawasan oleh Konsultan Pengawas dan PPK,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Tim Investigasi Media bersama LSM, nantinya selesai masa pemeliharaan akan mengadukan indikasi atau dugaan korupsi tersebut ke pihak yang berwajib APH (Aparat Penegak Hukum).
Sekedar diketahui, proyek pelebaran jalan ini milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang berasal dari dana APBD Tahun Anggaran 2023, dengan nilai pagu sebesar 2,8 Milyar, dan di kerjakan kontraktor PT Kusuma Indah Pratama, yang saat ini menjadi sorotan berbagai pihak. (M/Zuhri)

