Rapat Paripurna DPRD Kab Sampang, Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Hari ini DPRD Kabupaten Sampang mengadakan Rapat Paripurna bersama Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, dengan agenda nota penjelasan Bupati terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) pertanggungjawaban APBD TA (Tahun Anggaran) 2023 dan Raperda Kawasan tanpa rokok serta pengumuman nama-nama anggota Panja (Panitia Kerja) LHP BPK.

Agenda rapat tersebut dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Sampang beralamat di Jalan Wijaya Kusuma dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, S.Hi, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan beserta para anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Drs H Yuliadi Setyawan, S.Sos, Dandim 0828/Sampang, perwakilan Kapolres Sampang, perwakilan Kejaksaan Negeri Sampang dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sampang serta para tamu undangan lainnya. Kamis (06/06/2024).

Sebelum rapat paripurna di mulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, H. Moh Anwari melaporkan tentang ketentuan rapat paripurna bahwa jumlah anggota DPRD Kabupaten Sampang yang sebanyak 18 anggota dengan sisa anggota lainnya alasan izin, sakit dan ada juga anggota yang tugas keluar kota.

Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sampang, H. Amin Arif Tirtana, S.Hi menjelaskan mengenai adanya surat dari fraksi Partai Golkar dan surat dari fraksi PPP.
Pihaknya menuturkan bahwa pada 30 Januari 2024 Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD guna membahas adanya surat masuk.

“Terkait dengan surat masuk tanggal 14 Mei 2024 nomer 900.1/45/48.031/2024 hal penyampaian pelaksanaan APBD TA 2023.
Dua, surat Bupati Sampang tanggal 30 Mei 2024 nomer 100.3.2/708/434.031/2024, hal pembahasan Raperda kawasan tanpa rokok”, ucapnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa setelah rapat paripurna ini selesai, tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan akan segera berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas lebih lanjut tentang Raperda kawasan tanpa rokok

“Surat tersebut termasuk penyampaian pandangan tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok”, imbuhnya.

Selain penyampaian pandangan terhadap Raperda APBD 2023 dan pembahasan Raperda kawasan tanpa rokok, rapat paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang.

“Adapun nama-nama Panja LHP BPK diantaranya,

  1. Mohammad Hasan Jamal fraksi PKB
  2. Heriyanto Saleh fraksi PKB
  3. H. Muji fraksi PPP
  4. Moh Iqbal Fathoni fraksi PPP
  5. Ulul Albab fraksi Nasdem
  6. Imam Hanafi fraksi Nasdem
  7. Alan Khaisan fraksi Gerindra
  8. Amir Lubis fraksi Gerindra
  9. H. Abdus Salam frsksi Demokrat
  10. H. R Aulia Rahman fraksi Demokrat
  11. Moh Zahroni fraksi Golkar
  12. Moh Nasafi fraksi PAN
  13. M Wafi fraksi PAN
  14. Suhuvil Mukaromah fraksi PBR
  15. Moh Far Far fraksi PBR

       #(M/is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *