Polres Bangkalan Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus dan Lakalantas Periode Januari 2025
Bangkalan, zonainvestigasi.com – Polres Bangkalan menggelar konferensi pers untuk merilis sejumlah perkara yang berhasil diungkap dan kecelakaan Lalu-lintas (Lakalantas) selama Januari 2025, pada Jumat (31/01/2025) di Mapolres Bangkalan.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kali ini dibagi menjadi tiga sesi, yaitu dari Satreskrim, Satreskoba, dan Satlantas Polres Bangkalan.
Dari Satreskrim Polres Bangkalan telah berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus dengan 25 tersangka yang mencakup kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, penggelapan, dan penadah.
“Selama periode 1 hingga 30 Januari 2025, Polres Bangkalan berhasil menangkap 9 tersangka serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor sebanyak 7 unit dan barang lainnya. Serta pengungkapan kasus perjudian dengan satu tersangka di TKP Kecamatan Geger,” Jelas AKBP Hendro.
Untuk kasus narkoba, AKBP Hendro menyampaikan, Satreskoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap sejumlah perkara, dengan total barang bukti sabu-sabu yang diamankan mencapai 126,77 gram. Tercatat, 15 kasus narkoba berhasil ditangani, melibatkan 18 tersangka. Kasus-kasus ini tersebar di berbagai wilayah, seperti Kota Bangkalan, Kecamatan Socah, dan beberapa kecamatan lainnya.
Sementara sesi berikutnya, Kapolres Bangkalan menerangkan data terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi pada bulan Desember 2024 dan Januari 2025.
Diketahui bahwa jumlah kejadian laka lantas menurun dari 41 kejadian pada bulan Desember menjadi 40 kejadian pada Januari 2025. Meskipun demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan yang signifikan, dari 8 orang di Desember menjadi 4 orang pada Januari 2025. Namun, jumlah korban luka ringan justru mengalami peningkatan, dengan 60 korban di Januari, dibandingkan dengan 46 pada bulan Desember 2024.
Disamping itu Kapolres Bangkalan diakhir rilis menyerahkan 1 unit sepeda motor vario kepada pemiliknya yang hilang di TKP Sidoarjo.
“Kami secara teknis menyarahkan sepeda motor kepada Polres Sidoarjo, dan nanti Polres Sidoarjo yang menyerahkan kepada pemiliknya. Karena Polres Sidoarjo yang memiliki berkas dan datanya,” Ujarnya.
Selain itu AKBP Hendro mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan nya, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami mohon agar kita bersama-sama menjaga keamanan, dengan cara menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, dan jangan sampai meninggalkan kunci. Terkait dengan temuan pengungkapan narkoba, mari kita hindarkan generasi muda ini dari pengaruh narkoba,” pungkasnya. (Muallam).

