Pemkab Sampang Bea Cukai Lakukan Sosialisasi Dan Musnahkan 36 Ribu Batang Rokok Ilegal

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura menggelar Sosialisasi dan Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai Ilegal yang dirangkai dengan pemusnahan rokok ilegal.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang bersama seluruh jajarannya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai resmi khususnya di wilayah Kabupaten Sampang dan Madura pada umumnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang bersama KPPBC melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 36.000 batang rokok ilegal hasil penindakan yang berlangsung sejak 27 Oktober hingga 6 November 2025, dengan total nilai barang bukti ditaksir mencapai hingga Rp53.714.900-, dan potensi kerugian negara sekitar Rp32.750.000-.

Dalam sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Wakil Bupati Sampang KH. Achmad Mahfudz, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan pemusnahan tersebut.
Pihaknya mengatakan bahwa negara hadir untuk menegakkan aturan serta memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang kena cukai ilegal. Rabu (17/12/2025).

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial saja, akan tetapi merupakan bentuk komitmen semua stakeholder, terutama Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal sehingga dapat membangun kepercayaan serta kesadaran kolektif masyarakat”, ujarnya.

Selanjutnya KH. Achmad Mahfudz menyatakan kalau peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat sehingga berdampak negatif bagi masyarakat luas.

“Peredaran rokok ilegal, baik itu tanpa pita cukai ataupun menggunakan pita cukai palsu atau bekas, maupun yang tidak sesuai golongan, jelas-jelas akan merugikan negara dan mencederai iklim usaha yang sehat”, tegasnya.

Wakil Bupati Sampang atau yang lebih akrab disapa Ra Mahfudz itu menekankan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut nantinya diharapkan akan menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih bijak lagi sebagai konsumen dan tidak tergiur harga murah dari produk barang ilegal.

“Dengan dilakukannya pemusnahan ini, kita bisa menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran hukum sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan barang kena cukai ilegal seperti rokok”, imbuhnya.

Sedangkan perwakilan Bea Cukai Wilayah Madura, Andaru menyatakan tentang keberhasilan penindakan rokok ilegal di Kabupaten Sampang merupakan hasil sinergi lintas sektor yang terbangun dengan baik antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Sampang hingga sekarang.

Andaru menuturkan bahwa Satpol PP melalui program pengawasan daerah memiliki peran penting dan strategis, sementara Bea Cukai bersifat mendampingi pelaksanaan operasi di lapangan.

“Dari hasil kerjasama serta sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Sampang, dalam hal ini Satpol PP memiliki program penegakan di daerah dan kami dari Bea Cukai mendampingi pelaksanaan operasi itu sendiri”, tuturnya.

“Dalam setiap penindakan, unsur aparat penegak hukum turut dilibatkan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, keterlibatan unsur lintas sektor sangat penting, seperti Satpol PP, TNI/Polri, Pengadilan Negeri dan juga pihak Kejaksaan Negeri”, jelasnya.

Demikian juga hal senada dengan yang dikatakan oleh Suaidi Asyikin selaku Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sampang mengenai komitmen serta jajarannya untuk terus mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Kami berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum di bidang cukai.
Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan bersinergi dengan Bea Cukai serta aparat penegak hukum lainnya”, tegasnya.

“Peran Satpol PP tidak hanya terbatas pada penindakan, tapi juga mencakup edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami aturan dan dampak negatif peredaran rokok ilegal.
Selain operasi penindakan, kami juga mengedepankan pendekatan edukatif agar kesadaran masyarakat meningkat dan tidak lagi terlibat dalam peredaran maupun mengkonsumsi rokok ilegal”, pungkasnya.

  #(is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *