HUT Bhayangkara ke-80: Polres Sampang Didesak Berbenah Total, Putus Kemitraan Abal-Abal
Sampang, zonainvestigasi.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 pada 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan semakin menunjukkan kematangan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Di Kabupaten Sampang, momentum tersebut dimanfaatkan sejumlah kalangan untuk menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Polres Sampang.
Insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai masih diperlukan pembenahan dalam upaya perlindungan terhadap demokrasi, kebebasan pers, serta peningkatan profesionalisme institusi kepolisian di daerah.
Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang sekaligus Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman, S.Sos., menyampaikan harapannya agar Polres Sampang melakukan reformasi yang lebih nyata sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Pers.
“Polri wajib bersinergi dan melindungi kerja jurnalistik, bukan malah menjadi ancaman.
Jangan biarkan UU Pers mandul di lapangan jika ingin demokrasi di Sampang sehat,” tegas Fathor Rahman, Rabu (1/7/2026).
Mantan Ketua PWI Sampang periode 2019–2025 itu menilai sinergitas yang selama ini dibangun Polres Sampang masih perlu diperkuat dengan jaminan perlindungan hukum yang konkret bagi wartawan maupun aktivis LSM yang bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik.
Selain itu, Fathor juga menyoroti pola kemitraan yang dijalin Polres Sampang dengan berbagai elemen masyarakat.
Ia berharap kepolisian lebih selektif dalam menentukan mitra strategis, terutama terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan media maupun LSM tanpa memiliki legalitas dan kredibilitas yang jelas.
“Kami berharap sekaligus mendesak Polres Sampang melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap mitra yang diajak bekerja sama.
Kedekatan institusi kepolisian dengan mitra harus diukur dari profesionalisme, kapasitas intelektual, serta rekam jejak yang baik, bukan semata-mata berdasarkan kepentingan jangka pendek,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Media Center Sampang, Yevie Dridaryanto, S.E., menilai masih terdapat sejumlah catatan terhadap pelaksanaan tugas Polres Sampang, baik dalam fungsi preventif maupun penegakan hukum.
Menurutnya, Polres Sampang perlu lebih aktif hadir di tengah masyarakat melalui peningkatan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), serta keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara, termasuk saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia berpendapat, langkah yang lebih terbuka dan profesional akan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus mengurangi stigma negatif yang masih berkembang di sebagian masyarakat.
“Polisi digaji oleh rakyat untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenteram. Oleh sebab itu, sudah saatnya Polres Sampang terus berbenah demi mengikis stigma negatif serta kesan menakutkan yang masih dirasakan sebagian masyarakat,” pungkas Yevie Dridaryanto, yang akrab disapa Cepy, di Kantor Media Center Sampang.
( reporter is – one )

