Warga Kecewa Akibat Proyek SPAM Di Ds. Astapah Kec. Omben – Sampang Mangkrak
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Proyek peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan publik.
Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang ini memiliki nilai pagu Rp. 322 juta dan HPS Rp. 321,8 juta. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. ‘Ika Mulya Cipta Mandiri’ asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pekerjaan yang mencakup pengeboran sumur, pembangunan reservoar, instalasi listrik, jaringan perpipaan, dan sambungan rumah ini direncanakan selesai dalam 120 hari kerja, terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 10 Juli sampai 10 Oktober 2024.
Dari pantauan jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang di lapangan menunjukkan sejumlah permasalahan. Namun hingga saat ini, proyek SPAM tersebut terlihat mangkrak dan tidak adanya papan nama proyek.
Selain itu, kondisi SPAM di Desa Astapah dalam keadaan pipa yang belum tersambung ke masing-masing rumah warga, serta aktivitas para pekerja yang berhenti total.
“Dilihat dari kontraknya, proyek ini sudah melebihi batas waktu yang telah ditentukan yaitu 120 hari masa kerja, akan tetapi belum ada tanda-tanda penyelesaian.
Kita akan mencoba memastikan apakah ada perpanjangan waktu atau langkah-langkah lain dari pihak terkait”, kata Nurhasan, Ketua Forum Sampang Hebat (FORSA). Senin (10/12/24)
Menariknya lagi, informasi dari seorang pemilik rumah di sekitar lokasi proyek menyebutkan bahwa pelaksana proyek diduga adalah seseorang berinisial ‘M’, yang berprofesi sebagai Kepala Dusun (Kasun).
Sedangkan ‘M’ sendiri saat dikonfirmasi oleh jurnalis Zona Investigasi.com malah membantah memiliki keterlibatan dalam proyek tersebut, dan hingga berita ini diturunkan, masih berupaya menghubungi pihak pelaksana untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Menyikapi hal itu, warga setempat berharap serta menginginkan agar Dinas PUPR Kabupaten Sampang segera turun tangan, dan juga tidak sembarangan mencairkan termin dana anggaran apabila pekerjaan masih bermasalah.
“Proyek SPAM ini harus segera diselesaikan agar benar-benar bermanfaat dan dirasakan serta berdaya guna bagi masyarakat”, ujar salah seorang warga Desa Astapah.
Polemik ini menambah daftar panjang pelaku proyek nakal sehingga menuai kritik di Kabupaten Sampang.
Dinas terkait khususnya PUPR dan Inspektorat diharapkan dapat melakukan pengawasan yang ketat serta transparansi dalam setiap proses pengerjaannya, guna menghindari potensi kerugian negara dan juga kekecewaan warga sekitar.
#(is-one)#

