Sifat Buruk Mantan Kades Plasah Kec. Sreseh – Sampang, Hina Profesi Wartawan Dan Proyek P3-TGAI Amburadul

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Sikap  mantan Kepala Desa (Kades) Plasah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang yang juga sekaligus pelaksana proyek P3-TGAI, berinisial ‘MR’ kembali menjadi sorotan atas tindakannya yang tidak hanya meremehkan profesi seorang wartawan, tetapi ia juga diduga menimbulkan kerugian negara dengan pelaksanaan proyek yang penuh penyimpangan. 

Sifat buruk tersebut ditunjukkan saat jurnalis bernama ‘EF’ (inisial) sedang menjalankan tugas kontrol sosial serta memantau proyek yang dikerjakannya, justru menerima penghinaan dan semprotan dari MR.

Proyek P3-TGAI yang dimulai sejak tanggal 25 Oktober 2024 terhitung 120 hari kerja itu tampak penuh dengan masalah serta penyimpangan.
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan banyaknya kerusakan, misalnya retakan pada beberapa bagian saluran air yang belum selesai dikerjakan, sedangkan material yang digunakan jauh dari standar; seperi pondasi hanya menggunakan batu cadas berkualitas rendah, adukan semen bercampur tanah sirtu putih, dan metode pengerjaan dilakukan asal-asalan, sehingga proyek tersebut diduga kuat hanya mengejar keuntungan besar atau di korupsi tanpa memperhatikan serta menjaga kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat. Jum’at (13/12/2024).

Namun, sikap MR terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya itu lebih mengejutkan.
Dengan nada arogan dan sinis, MR berkata, “Anoh apah entar ka dinnak dele gik guh lakguh, nyareah pesse yeh, pola ade’ lakonah yeh, ella la e cek, la jelling, korang apanah je’ la e kalakoh jiah (artinya, ada apa ke sini, sudah pagi-pagi, cari uang ya, mungkin tidak ada kerjaan ya, sudah di cek sana terus pas lihat kurang apanya)”, katanya dengan nada tinggi.
Pernyataan seperti itu tidak hanya menghina profesi wartawan tetapi juga mencerminkan arogansi seorang mantan kepala desa yang mencerminkan seorang pemimpin, seolah-olah dirinya merasa kebal hukum.

Media Center Sampang (MCS) dengan tegas mengecam tindakan MR.
Sebagai bentuk respons atas penghinaan tersebut, MCS menyatakan akan melayangkan somasi kepada Balai Besar Sungai Brantas dan dinas terkait, yakni menuntut tindakan tegas terhadap MR dan penyelenggara proyek P3-TGAI.

Menyikapi hal tersebut, BBG salah seorang pentolan MCS Sekaligus Ketua KJJT Sampang menegaskan pihaknya tidak akan diam menghadapi pelecehan terhadap profesi jurnalis.
“Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap kebebasan pers dan kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Somasi ini adalah langkah awal untuk menuntut keadilan”, tegasnya.

Selain menyoroti sifat buruk yang dilontarkan MR itu, MCS juga menuntut pertanggungjawaban atas jeleknya kualitas proyek yang dibiayai oleh uang negara. Mereka meminta Balai Besar Sungai Brantas untuk segera melakukan investigasi independen dan memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek yang lalai.

Teguran dan tindakan hukum untuk MR dengan kerusakan yang sudah tampak, meskipun proyek belum selesai menguatkan dugaan adanya pelanggaran serius, baik dari segi teknis maupun penggunaan anggaran.

“Jika dibiarkan, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah dalam menjalankan program pembangunan”, imbuhnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika somasi tidak diindahkan.
Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang harus dihormati.
Penghinaan ini tidak hanya merendahkan profesi kami, tetapi juga melukai perjuangan untuk keadilan serta transparansi untuk keterbukaan publik”, tegasnya.

“Kami dari MCS berharap pihak instansi terkait ada langkah-langkah konkret untuk menghentikan arogansi dan sifat buruk dalam penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti halnya mantan Kades Plasah Kecamatan Sreseh ini”, pungkasnya.

    #(is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *