KPU Bangkalan Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu 2024 bersama PPK dan PPS Se-kabupaten

Bangkalan, Zonainvetigasi.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menggelar rapat koordinasi kesiapan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-kabupaten Bangkalan, bertempat di Gedung Rato Ebu Bangkalan. Rabu (06/02/2024).

Dalam rapat kesiapan pemilu 2024, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin, mengundang Ketua PPK bersama sekertaris PPS dan diberikan pemaparan terkait pendistribusian logistik mulai dari Kabupaten ke Kecamatan hingga sampai di Desa, termasuk keuangan baik realisasi pencarian.

Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 53 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

“Distribusi logistik secara garis besar dari Kabupaten ke kecamatan dimulai tanggal 11-12 Februari 2024, kemudian dari Kecamatan ke TPS,” Ucap Zainal sapaan akrab Ketua KPU Bangkalan.

Selain itu, Zainal menjelaskan, pergeseran logistik Baik dari Kabupaten ke kecamatan maupun dari Kecamatan ke Desa harus ada pengawasan dan pengamanan dari kepolisian dengan dibantu TNI.

“Seumpama pengaman dari TNI-Polri tidak ada karena kekurangan personel, disebabkan TPS nya banyak, Teman-teman harus mencari bantuan untuk pengamanan, tidak boleh logistik itu berjalan ke Desa tanpa pengamanan,” Jelasnya.

Menurutnya, pendistribusian logistik dari Kabupaten menggunakan milik Pos Indonesia sedangkan dari Kecamatan Ke desa tergantung kemampuan kondisi masing-masing, boleh menggunakan kendaraan apa saja, seperti truk, pick up roda tiga, tapi dengan syarat dalam keadaan tertutup.

“Pendistribusian logistik ke Desa-desa wajib tertutup tidak boleh terbuka.” Tutupnya.

Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Bangkalan Sri handayani, menyampaikan jika persiapan pemilu 2024 di wilayah Bangkalan sudah berjalan lancar. Namun belum melakukan bimbingan teknis (Bimtek) rekam jejak dikarenakan penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nya belum rilis.

“Persiapan untuk pemilu alhamdulillah sudah lancar, cuma kita belum bisa bimtek untuk rekam jejak karena Penundaan PKPU nya belum rilis, kalau kita sudah bimtek kemarin di jakarta. Cuma karena PKPU belum rilis kita nunggu besok bimtek lagi di Provinsi 2 hari. Jadi bimtek rekam jejak tanggal 10 aja di Bangkalan,” Ujarnya.

Dia menerangkan, hasil dari pencoblosan pemilu 2024 tidak boleh dibawa kemana-mana, cukup digandakan ditempat untuk dibagikan kepada pengawas dan saksi di tempat pemungutan suara (TPS).

“C Hasil (CH) sama CH salinan tidak boleh dibawa keluar, jadi penggandaan nya didalam TPS dan ditandatangani basah oleh ketua KPPS baru salinan dibagi kapada saksi dan pengawas,” Pungkasnya. (Muallam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *