Klarifikasi Terhadap Staf-KPU Pamekasan, Terkait Pengusiran Awak Media Di Pamekasan
PAMEKASAN, Zonainvestigasi.com-
Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar konferensi pers terkait ulah oknum staf KPU yang membentak dan mengusir wartawan dari lokasi rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten di Gedung PKP RI. Selasa, 5/3/24.
Dalam konfrensi pers tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Halili, hanya pasrah dan meminta maaf kepada sejumlah wartawan saat ditanya alasan pengusiran tersebut.
“Tadi pagi, kami termasuk staf KPU atasnama IP itu sudah ke rumah Mas Nanang untuk meminta maaf langsung,” katanya.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili membuka langsung jalannya konferensi pers, kepada insan pers kabupaten Pamekasan dan para Ketua Organisasi pers Pamekasan mengatakan, pihaknya sebelumnya meminta maaf atas incedent yang terjadi dugaan adanya pengusiran insan jurnalis saudara Nanang, Lutfiadi dan Khairul Anam yang di duga dikeluarkan oleh salah satu staf anggota KPU kabupaten Pamekasan.
“Pada konferensi pers ini, saya meluruskan terkait pengusiran tersebut, yang pada prinsipnya KPU tidak pernah punya keinginan untuk melarang kawan-kawan media untuk melakukan peliputan kegiatan rekapitulasi perhitungan hadil perolehan Pemilu 2024.dan terbuka,”kata Halili.
Bagaimanapun juga dia menganggap bahwa keberadaan kawan kawan jurnalis itu merupakan elemen penting untuk menyebarkan informasi pada publik, mensosialisasikan dan mempublikasikan tahapan tahapan pemilu kepada masyarakat.
“Kami selaku pimpinan KPU mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh kawan kawan media yang telah menginformasikan tahapan tahapan pemilu dan dari awal sampai saat ini,” Ujarnya.
Selain itu, pihaknya bersama jajaran KPU Kabupaten Pamekasan mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan informasi yang di sampaikan oleh kawan kawan media kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang baik berkaitan dengan Pemilu di kabupaten Pamekasan.
Tentu informasi informasi yang di sampaikan oleh kawan kawan media adalah informasi yang baik dan bukan informasi informasi yang hoax.
Lebih lanjut, Halili menjelaskan dalam kegiatan rekapitulasi ini, dari awal hingga saat ini mengalami beberapa cobaan cobaan, seperti demonstrasi, dan bahkan ada beberapa masyarakat yang mau mencoba untuk masuk ke ruang rekapitulasi tanpa undangan.
“Kami khawatir nanti pada pelaksanaan rekapitulasi ini terganggu. Sehingga orang yang masuk ke ruang rekapitulasi ini betul betul orang yang jelas secara identitas,” terangnya.
Pada rekapitulasi ini, kata Halili mengatakan, mengundang saksi dari partai politik, bawaslu, dan memperbolehkan pemantau dan wartawan untuk melakukan peliputan kegiatan rekapitulasi ini .
“Kami tidak lupa mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara nanang, dan lutfiadi yang merasa di keluarkan oleh staf sekretariat saudara IP pada saat kegiatan rekapitulasi, “pintanya.
Menurutnya, Apa yang di lakukan oleh IP itu merupakan mis komunikasi dan dengan melalui kami meminta maaf kepada saudara Nanang dan Lutfiadi melalui forum konferensi pers ini.
“Yang bersangkutan dan juga Lutfiadi kami telah mengundang secara resmi untuk menghadiri konferensi pers karena dia pada kesempatan ini tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan,” tukasnya.
Jadi IP, mengira bahwa wartawan yang mau masuk adalah orang orang yang tidak bertanggung jawab, pada prinsipnya apabila wartawan sudah menunjukkan id card kami persilahkan untuk seluas luasnya untuk melakukan peliputan, dan kami tidak pernah melarang media, baik media online, media cetak, maupun media elektronik untuk melakukan peliputan ini. Dan ini adalah mis komunikasi.
“Sekali lagi atas nama IP kami dari jajaran KPU kabupaten Pamekasan mengucapkan permohonan maaf jikalau kejadian ini telah membuat ketidak nyamanan bagi saudara pers Nanang dan Lutfhiadi atau instansi PWI atau Instansi yang berwenang kepada wartawan ( jurnalis ) di kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. (M/din)

