Polres Bangkalan Tambah Jam Pelayanan SKCK untuk Pemohon PPPK Paruh Waktu
Bangkalan, zonainvestigasi.com – Loket pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bangkalan dipadati pemohon sejak Senin pagi, 15 September 2025. Mayoritas pemohon merupakan tenaga honorer yang tengah melengkapi berkas untuk melamar Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mengantisipasi lonjakan pemohon, Polres Bangkalan memberikan layanan ekstra dengan menambah area tunggu serta memperpanjang jam pelayanan.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan peningkatan jumlah pemohon sudah terlihat sejak Senin kemarin. Hal tersebut dipicu persyaratan SKCK sebagai dokumen wajib dalam pendaftaran PPPK paruh waktu di Kabupaten Bangkalan.
“Selain di Polres, seluruh Polsek jajaran juga membuka pelayanan pembuatan SKCK sesuai domisili. Hal ini menyusul adanya kepastian dari pemerintah daerah bahwa SKCK untuk PPPK paruh waktu dapat diterbitkan di Polsek,” terang Ipda Agung.
Untuk memberi kemudahan, jam pelayanan SKCK di Polres Bangkalan yang semula hanya pukul 08.00–12.00 kini diperpanjang hingga sore hari.
“Kami menambah jam pelayanan hingga sore. Masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan waktu. Hingga hari ini saja, sebanyak 1.300 pemohon SKCK telah selesai diproses. Selain Polres, Polsek jajaran juga tetap melayani permohonan SKCK bagi pelamar PPPK paruh waktu,” tambahnya.
(Red)

