Pelebaran Jembatan Kedungkandang Kota Malang Rampung, Kemacetan Berkurang Signifikan

Malang, zonainvestigasi.com —
Proyek pelebaran Jembatan Kedungkandang (Jembatan KH Malik Dalam) Kota Malang akhirnya rampung dan mulai memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Pekerjaan konstruksi resmi diselesaikan pada Jumat, 12 Desember 2025, sesuai target yang telah ditetapkan.

Adit, selaku kontraktor proyek, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengungkapkan bahwa progres pengerjaan sudah mencapai tahap finishing sejak pertengahan Desember 2025. “Progres sudah 100 persen dan selesai sesuai jadwal,” tegasnya.

Anggaran Rp3,7 Miliar dari APBD 2025

Proyek pelebaran jembatan ini menelan anggaran sebesar Rp3,7 miliar yang bersumber dari APBD Kota Malang tahun 2025. Pekerjaan merupakan lanjutan pembangunan sebelumnya untuk meningkatkan kapasitas ruas jalan utama di wilayah Kedungkandang.

Alasan Utama Pelebaran Jembatan

Pelebaran Jembatan Kedungkandang dilakukan atas beberapa pertimbangan penting:

Mengatasi Kemacetan
Sebagai jalur penghubung utama antarwilayah, jembatan ini kerap menjadi titik macet, terutama pada jam sibuk.

Meningkatkan Keselamatan Pengguna Jalan
Lebar jembatan yang sebelumnya terbatas dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan akibat tingginya kepadatan kendaraan.

Mendukung Aktivitas Ekonomi
Kawasan Kedungkandang merupakan jalur vital untuk perdagangan dan pergerakan logistik, sehingga akses yang lebih lebar dapat menunjang pertumbuhan ekonomi.

Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Lancarnya arus kendaraan diharapkan dapat mempercepat mobilitas warga dan mengurangi beban kemacetan yang selama ini dikeluhkan.

Komentar dan Harapan Masyarakat

Pada 9 Desember 2025, masyarakat Kota Malang menyampaikan dukungan penuh terhadap proyek pelebaran jembatan tersebut. Warga berharap pelebaran dapat mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi, sekaligus meningkatkan keamanan pengguna jalan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa pelebaran ini akan memaksimalkan kelancaran arus kendaraan di kawasan Kedungkandang.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Julhardjanto, menegaskan bahwa tujuan utama proyek adalah meningkatkan kapasitas jalan serta menurunkan tingkat kepadatan lalu lintas.

“Proyek telah mencapai 100 persen. Kami pastikan pengerjaan selesai tepat waktu dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat Kota Malang pun berharap jembatan yang telah dilebarkan ini benar-benar membawa perubahan signifikan bagi kelancaran transportasi. (zhr)