
Surabaya zonainvestigasi.com
Aksi pencurian kembali terjadi di ruang publik. Kali ini menimpa Pimpinan Redaksi (Pimred) Zonainvestigasi.com, yang kehilangan satu unit handphone (HP) saat berada di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Dukuh Bulakbanteng, Surabaya, pada hari kamis tanggal 8/1/2026, sekitar pukul 13-00
Menurut keterangan korban, HP tersebut sebelumnya diletakkan di atas meja saat dirinya sedang melakukan aktivitas kerja dan komunikasi. Namun dalam hitungan menit, ponsel itu raib tanpa jejak.
“HP saya taruh di meja, tidak lama kemudian sudah tidak ada. Saat ditanyakan ke sekitar, tidak ada yang mengetahui,” tegas Pimred Zonainvestigasi.
Setelah meminta keterangan kepada penjaga warkop, korban mendapat informasi bahwa HP tersebut diduga diambil oleh seorang pria yang mengenakan jaket Levis warna hitam dan celana pendek. Pelaku diketahui datang dan pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.
Pihak pengelola warkop juga menyerahkan salinan rekaman CCTV kepada korban. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas ciri-ciri pelaku saat berada di sekitar meja tempat HP diletakkan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Meski demikian, korban menilai sistem pengamanan di lokasi usaha masih lemah. Minimnya pengawasan serta respons awal dianggap membuka peluang terjadinya tindak pidana pencurian di area publik.
⚖️ Sudut Pandang Hukum
Berdasarkan ketentuan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan mengambil barang milik orang lain tanpa izin dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dapat dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, apabila terbukti ada unsur kelalaian dalam pengawasan keamanan di tempat usaha, pengelola warkop juga dapat dimintai tanggung jawab secara perdata,
terutama jika terbukti tidak menyediakan sistem keamanan yang layak seperti pengawasan CCTV aktif dan pengamanan area pengunjung.
Atas kejadian tersebut,
korban resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Nambangan, Surabaya.
Saat ini perkara telah ditangani oleh penyidik Reskrim Polsek Nambangan.
Informasi yang dihimpun, malam ini pihak kepolisian akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian, sekaligus mengumpulkan rekaman CCTV tambahan, khususnya untuk menelusuri identitas kendaraan yang digunakan pelaku saat melarikan diri
Zonainvestigasi.com menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terus terulang dan masyarakat merasa aman saat beraktivitas di ruang publik. ( Red )

